nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Ancam Pembangkangan Sipil, FPI Hingga MUI DKI Desak Habib Bahar Dibebaskan


Para ulama dari organisasi musyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF, PA 212 hingga MUI DKI mengecam pencambutan asimilasi yang didapat oleh Habib Bahar bin Smith serta penangkapan yang dinilai berlebihan.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pencabutan asimilasi tersebut adalah merupakan bentuk arogansi kekuasaan terjadi terhadap umat Islam dan tokoh yang kritis terhadap negara.

"Kami melihat bahwa alasan sesungguhnya pencabutan status asimilasi tersebut bukan semata pelanggaran PSBB, tapi dikarenakan Habib Bahar bin Smith menyatakan akan tetap melakukan perlawanan terhadap rezim zalim," kata Slamet Maarif dalam keteranganya, Minggu (24/5/2020).

Menurut dia, pelanggaran PSBB sebenarnya juga dilakukan oleh para pejabar negara dengan melempar bantuan sosial di pinggir jalan, mengadakan konser, membuka jalur transportasi, membiarkan mal beroperasi dan membuka pintu bagi tenaga kerja asing, khususnya China.

"Justru semua pembiaran ini yang jelas-jelas 100 persen melanggar PSBB," katanya.

Kemudian, mereka menilai kondisi makin parah saat penangkapan Habib Bahar pada dini hari dan pemindahan ke Lapas Batu Nusakambangan tanpa diberitahukan kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya, serta akses keluarga dan kuasa hukum yang dibatasi untuk menjenguk.

"Kami mendesak agar pihak-pihak dan pejabat yang sedang menjalankan agenda anti Islam segera mengembalikan status Habib Bahar bin Smith dalam kondisi semula yaitu status asimilasi," ucap Slamet.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap seluruh kebijakan pemerintah.

Seruan ini dilayangkan oleh berbagai pimpinan ormas Islam seperti PA 212 Slamet Ma’arif, An Nashr Institute Munarman, DPP FPI Shabri Lubis, GNPF-Ulama Yusuf M Martak, HRS Center Abdul Chai Ramadan, dan sejumlah pimpinan lainnya.

https://www.suara.com/news/2020/05/2...har-dibebaskan

MEMANG AGAK ANEH. MASSA KUMPUL MALAH DI PENJARA PADAHAL BISA DENDA PAKE DUIT 10JT

KAYAK MC D. MASA KUMPUL. CUKUP BAYAR DENDA 10 JT

BISA CLEAR

Makanya harus jadi teman Pemerintah biar ga dikriminalisasi emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nevertalk 24-05-2020 08:17
raafirastania26
Air.Gate
tien212700
tien212700 dan 14 lainnya memberi reputasi
-7
3.4K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.