Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Demi Materi, Rela Potong 4 Jari Sendiri, Namun Sayang Berujung Bui

dionlanangAvatar border
TS
dionlanang
Demi Materi, Rela Potong 4 Jari Sendiri, Namun Sayang Berujung Bui
Demi Materi, Rela Potong 4 Jari Sendiri, Namun Sayang Berujung Bui
Erdina dan Polisi (tribunnews.com)

Ada-ada saja kelakuan dan tingkah polah orang dewasa akhir-akhir ini, demi materi mereka sampai rela melakukan apapun hingga hal-hal yang sudah sudah tidak lazim dilakukan. DI awal bulan mei 2020 ini kejadian yang cukup miris terjadi di Medan Sumatera Utara, seorang wanita bernama Erdina Boru Sihombing mendatangi kantor Polisi Polsek Medan Area pada 1/5/2020 guna melaporkan kasus pembegalan yang baru saja ia alami, bahkan Erdina menyebut jika gara-gara pembegalan itu 4 jarinya harus putus karena terkena sabetan senjata tajam para begal, tak cuma itu Erdina juga mengaku jika uang Rp. 4 juta miliknya juga raib.
BACA JUGA: Telah Ditentukan Sejak Februari, Muhammadiyah Akan Lebaran Pada Tanggal Ini
Polisi dari Polsek Medan Area pun membawa Erdina ke Rumah Sakit Murni Teguh Medan untuk mendapat perawatan karena  jarinya memang putus. Menurut keterangan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir pada 1/5/2020 lalu, Erdina mengaku jika dirinya baru saja mengalami pembegalan di Jalan AR Hakim Medan sekitar pukul 4:25 WIB.

Spoiler for spoiler:

Polisi yang mendapat laporan dari Erdina pun kemudian melakukan penyelidikan lebi lanjut, Olah TKP, hingga cek CCTV dibeberapa tempat pun dilakukan guna mengungkap kasus pembegalan yang Erdina laporkan. Namun sayang, setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh, Polisi akhirnya mengambil kesimpulan jika kasus pembegalan yang dilaporkan Erdina tidak pernah terjadi, alias laporan  palsu. Menurut Kapolda Sumut, yang membuat Penyidik sempat percaya jika itu adalah pembegalan adalah karena jari Erdina yang putus.


Spoiler for spoiler:

BACA JUGA: Drama Pembegalan Pedagang Sayur Ini Akhirnya Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Motifnya 


Dikutip dari detik.com (21/5/2020), Dalam sebuah Konfrensi Pers yang dilakukan oleh Polda Sumut pada jumat 15/5/2020, Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menyebutkan jika Erdina telah membuat laporan palsu pembegalan pada 1/5/2020 lalu, adapun jari yang putus merupakan kesengajaan dari Erdina sendiri yang sengaja memotong jarinya sendiri dengan parang guna memperkuat laporan pembegalan yang ia lakukan.
BACA JUGA: Rumah Sebagus Ini Dapat PKH? Terlalu
Laporan Palsu itu sengaja Erdina buat dengan tujuan tak lain adalah demi uang, Erdina sedang mengalami masalah ekonomi dan terlilit hutang. Jadi dengan membuat laporan pembegalan palsu Erdina berharap bisa mendapatkan klaim asuransi. Erdina pun ditetapkan sebagai tersangka lapooran palsu dan dijeratdengan pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(SUMBER: Detik.com  21/5/2020)


Duh Ada-Ada Saja, DIkira tidak diselidiki kali ya.Polis bekerja dengan menggunakan fakta-fakta dilapangan. Nanti keterangan Saksi/korban/tersangka akan di konfirmasi dengan fakta-fakta yang ditemukan dilapangan. Jika keterangannya tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh Polisi, maka bisa dipastikan keterangan itu Palsu atau Bohong.

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan



Quote:



Diubah oleh dionlanang 21-05-2020 10:49
delia.adel
nona212
nona212 dan delia.adel memberi reputasi
2
741
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.