Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jaka.sembvngAvatar border
TS
jaka.sembvng
Keributan di Binjai Berawal dari Penangkapan Oknum OKP Akibat Pemerasan
Keributan di Binjai Berawal dari Penangkapan Oknum OKP Akibat Pemerasan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (Foto: Ahmad Arfah-detikcom)

Binjai - Sekelompok massa organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) terlibat keributan di depan Polres Binjai kemarin malam. Keributan itu diduga dipicu penangkapan 11 orang oknum OKP terkait dugaan pemerasan.

"Telah diamankan terhadap 11 orang yang berada di TKP yang diduga terkait dalam tindak pidana pemerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (20/5/2020).

Penangkapan itu disebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (19/5). Kesebelas orang itu diamankan karena diduga memeras mandor proyek di lokasi tersebut.

Penangkapan itu, kata Tatan, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh oknum OKP terhadap kontraktor proyek penahan sungai. Dia menyebut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama bersama jajarannya kemudian melakukan penyelidikan.

"Benar terjadi tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum OKP Kota Binjai di lokasi TKP tersebut," ucapnya.

Polisi kemudian mengamankan 11 orang dari lokasi tersebut beserta barang bukti uang Rp 7,5 juta dan satu bundel kuitansi. Kesebelas orang itu kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Kesebelas orang yang diamankan itu adalah R (51), ID (41), AN (37), P (42), Z (53), MZ (39), O (41), AM (49), MS (38) dan GS (23). Polisi belum menjelaskan detail status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Penangkapan kesebelas orang inilah yang diduga menjadi pemicu keributan di depan Polres Binjai. Kelompok massa OKP yang terlibat keributan itu disebut datang untuk meminta polisi melepaskan rekan-rekan mereka.

"Kan ada dari mereka dilaporkan karena kasus pemerasan. Jadi rekannya datang untuk meminta melepaskan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

"Kita kan tidak bisa dipaksa begitu, walaupun datang sekelompok massa. Jadi kita bubarkan malam itu," ujar Nainggolan.

sumber: https://news.detik.com/berita/d-5021...159.1581999425

kalo ane jadi pengusaha mending bayar wereng daripada bayar para muka petak pemalas emoticon-Traveller
nomorelies
b0c4h.n4k4l
b0c4h.n4k4l dan nomorelies memberi reputasi
0
781
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.