Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
diknya begal Bersenjatakan Samurai Parang,sang Kakak Tak Terima Pelaku Ditembak


Dina, kakak almarhum Rizky Rahmad Lubis (RRL, 25), tersangka yang tewas ditembak polisi, berharap kejadian yang menimpa adiknya tidak terulang pada orang lain.

Dia mengatakan biarlah adiknya jadi yang terakhir tewas tertembak sebelum menjalani proses hukum.

"Jangan sampai hal ini terjadi lagi dengan orang lain. Karena seperti gak ada kemanusiaan gitu. Seharusnya mencari tahu dulu kronologis sebenar-benarnya. Diproses (hukum) jangan main hakim sendiri," ujarnya, Minggu (10/5/2020).


Dina menuturkan, pihak keluarga mendapat kabar soal kejadian yang menimpa adiknya itu dari teman alm Rizky Rahmad (Kiki) dan beberapa warga yang menyaksikan penangkapan pada hari Kamis (7/5/2020).

Namun pihak keluarga menyesalkan justru mendapati sejumlah bekas luka di sekujur tubuh selain bekas tembakan di bagian dada sebelah kiri saat melihat mayat Kiki di Rumah Sakit.

"Kami pihak keluarga mendapatkan surat penangkapan atas Kiki setelah di rumah sakit Bhayangkara atas tuduhan pencurian sepeda motor. Dan kami mendapatkan uang Rp.7.000.000 dari pihak kepolisian atas nyawa yang telah mereka hilangkan," kata Dina.


Lebih lanjut kata Dina, jenazah adiknya itu sudah dimakamkan oleh pihak keluarga hari Minggu (10/5/2020) siang.

Sejumlah keluarga turut datang mengucapkan belasungkawa.

"Siang tadi dimakamkan. Penguburan kami semua yang urus. Keluarga sudah pada bubar tapi sore setelah Ashar ada kegiatan untuk adik kami," kata Dina.


Diketahui, aparat Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal dengan samurai di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (9/5/2020) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku yang ditembak mati berinisial RRL alias K (25), warga Perumnas Mandala.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan sebelumnya pelaku beraksi bersama satu orang rekannya berinisial H (22) yang telah terlebih dahulu diamankan petugas Polda Sumut.

Irsan menegaskan pelaku melakukan perlawanan dengan mengancam petugas dengan samurai.




Tim Satreskrim Polrestabes Medan tembak mati seorang pelaku begal dengan samurai di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (9/5/2020) dini hari.

"Kita berhasil menangkap hasil ungkap kasus curas yang merupakan hasil koordinasi dengan Polda Sumut. Kita telah menangkap pelaku H warga Perumnas Mandala.

Lalu pada saat tanggal 9 Mei, petugas mendapati kabar salah satu tersangka berada di suatu tempat.

Ketika dilakukan upaya penangkapan pelaku berinisial K ini melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas," katanya saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (9/5/2020) di Mapolrestabes Medan.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan namun tidak tertolong dan tim medis menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia.



Ia menuturkan kronologi terjadi dimana pada 2 Mei 2020, korban Rian Hadi Kesuma dibegal saat hendak berangkat bekerja di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.

"Jadi pada tanggal 2 Mei korban Rian Hadi Kesuma berangkat dari rumahnya di Perumahan Veteran Percut Sei Tuan Menuju ke Rumah Sakit Haji sekitar pukul enam pagi.

Di pertengahan jalan, diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal.

Mereka menghentikan kendaraan dan mengambil kuncinya dengan senjata tajam samurai dan parang.

Lalu kendaraan korban diambil paksa dua orang pelaku," tutur Irsan.

Lebih lanjut, Irsan menyebutkan peran dari pelaku RRL alias k adalah mengambil motor sedangkan pelaku H berperan mengancam korban dengan samurai.

Ia menuturkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku karena melakukan perlawanan.

"Lalu setelah melakukan pendalaman dengan Polrestabes Medan muncullah inisial K setelah dilakukan pengembangan. Peran pelaku K ini adalah mengambil sepeda motor sedangakan pelaku H untuk mengancam para korban," beber Irsan.


Selanjutnya, Irsan menyebutkan pihaknya juga berhasil menangkap penadah curian senilai Rp 22,8 juta.

"Lalu ada pengembangan kita dapatkan 480 pelaku penadahnya berinisial AR alias A berumur 42 tahun warga Jalan Cendrawasih Mandala. Dimana ia berperan menjual sepeda motor kepada pelaku inisial I (DPO) senilai Rp 2.7 juta," pungkasnya.

https://sosok.grid.id/read/412146529...ndiri?page=all
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tepuk2 dada bercucuran air mata, dengan tangan mengepal ke langit dan suara bergetar tereak periiiingggbumiiinngg, putera daerah sumuuuuttt, dimana hak asasi putera makpetak untuk main samurai samurai an ? tradisi nenek moyang sumut ditindas asing aseng asong

emoticon-Ngacir


Hak Asasi Membegal dan Membunuh khusus putera mamak jenderal
dede4141
shg
tien212700
tien212700 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.1K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.