Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ertedoangAvatar border
TS
ertedoang
Menyayat Hati. Seorang Bocah Diduga Dirudapaksa, Dibunuh, Lalu Digantung di Jemuran
Menyayat Hati. Seorang Bocah Diduga Diperkosa, Dibunuh, Lalu Digantung di Jemuran

Kisah pilu ini terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang bocah perempuan ditemukan meninggal dunia. Yang lebih menyedihkan, sebelum meninggal korban diduga mengalami pelecehan seksual. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 14 Mei 2020. Saat itu, di tengah siang bolong, korban yang berusia 10 tahun ditemukan tergantung di tali jemuran di sebuah kos-kosan. Saat ditemukan, sang korban ini telah meninggal dunia.

Kosan ini adalah kosan tempat korban tinggal bersama keluarganya. Pada saat kejadian, orang tua korban sedang tak berada di kosan karena sedang bekerja.

Pada saat ditemukan, bocah malang ini sudah dalam keadaan tak bernyawa. Leher korban terikat dengan kain yang digantung pada tali jemuran.

Korban pertama kali dilihat oleh teman sepermainannya, yang kemudian melapor kepada tetangga. Para tetangga ini kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi. 

Pada mulanya ada dugaan bahwa korban meninggal karena bunuh diri. Namun hasil identifikasi polisi kemudian menunjukkan hal yang sebaliknya. Kuat dugaan, bocah perempuan ini adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Hal ini terlihat dari kondisi fisik korban. Di tubuhnya terdapat banyak bekas kekerasan fisik, mulai lecet di tangan dan kaki hingga lebam di bagian mata. 

Yang paling menyedihkan, hasil visum juga menunjukkan bahwa korban diduga dirudapaksa sebelum dibunuh.

Kejadian ini sungguh menyayat hati mengingat korban adalah bocah perempuan yang baru berusia 10 tahun.

Kejadian ini juga makin menambah catatan suram kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.  Menurut catatan Lokadata, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat tajam dalam lima tahun terakhir. 

Pada tahun 2016 misalnya, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tercatat di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah 25 kasus. Jumlah ini meningkat drastis menjadi 81 kasus pada 2017, 206 kasus pada 2018, dan 350 pada 2019. 

Ini hanya kejadian yang tercatat dan sangat mungkin masih ada begitu banyak kejadian lain yang luput dari catatan.

Sumber: Detik News, Lokadata
Ilustrasi foto dari sini
decodeca
saeful07
entop
entop dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.6K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.