Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
PA 212 Sebut Pemerintah Plinplan Salat Idul Fitri Saat Corona
PA 212 Sebut Pemerintah Plinplan Salat Idul Fitri Saat Corona

PA 212 Sebut Pemerintah Plinplan Salat Idul Fitri Saat Corona

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menyebut pemerintah plinplan dalam menentukan pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Slamet mengatakan pihaknya menyayangkan sikap pemerintah saat ini, karena sebelumnya sempat mewacanakan pelonggaran kegiatan ibadah di masjid.

"Pemerintah plinplan dalam urusan hukum dan kebijakan, amburadul komunikasi. Wamenag kemarin dalam waktu saja sudah mempersilakan kelonggaran, Menagnya meralat ucapannya sendiri," kata Slamet lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/5).

Slamet pun menyinggung Presiden Joko Widodo sebagai pembuat berbagai kebijakan plinplan pemerintah. Selain soal Salat Id, kata Slamet, ada pula kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menyusahkan rakyat.

Untuk itu, Slamet mengimbau umat Islam untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) ketimbang pemerintah. Dalam fatwa itu, umat Islam yang berada di kawasan minim kasus corona atau menunjukkan tren penurunan jumlah kasus boleh Salat Id seperti biasa.

"Umat ikuti saja fatwa MUI terbaru. Dalam fatwa terbaru kemarin, MUI membolehkan salat berjemaah di lapangan atau masjid asal sesuai protap pandemi Covid-19," ujar Slamet.

Sebelumnya, wacana pelonggaran kegiatan di rumah ibadah dilontarkan Menag Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI. Wacana itu direspons desakan berbagai ormas, termasuk PA 212, untuk segera membuka kembali tempat ibadah.

Namun pada Rabu (13/5), Fachrul menyarankan salat Id dilakukan di rumah selama pandemi. Kemenag juga mengonfirmasi pembatalan relaksasi tempat ibadah.

"Betul, boleh tidak salat, karena hukumnya sunnah. Tapi Menag menyarankan untuk tetap sholat di rumah, karena hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan," tulis Fachrul lewat pesan singkat kepada CNNINdonesia.com, Rabu (13/5).

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga tidak menganjurkan umat Islam menggelar salat sunah Idul Fitri tahun ini secara berjemaah di masjid dan/atau lapangan seperti biasanya.

Anjuran ini berkaitan dengan pandemi corona yang tengah terjadi di Indonesia. Menurutnya, pemerintah khawatir bila warga tetap menggelar salat berjemaah di masjid atau lapangan justru akan memunculkan klaster baru tempat penularan wabah tersebut.

Sementara MUI mengeluarkan fatwa yang menyebutkan shalat Idul Fitri boleh dilakukan dirumah apabila umat Islam berada di zona penyebaran Covid-19.

Namun fatwa tersebut juga menjelaskan umat Islam yang berada di kawasan Covid-19 sudah terkendali pada memasuki 1 Syawal 1441 H, maka salat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjemaah. Baik dilaksanakan di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain. (dhf/pmg)
sumber

*******

Entah...
Kadang TS berpikir, terbuat dari apa otak mereka yang suka memainkan isu agama untuk menyerang pemerintah. Munafik? Pandir?

Kadang juga TS berpikir, apa yang terbersit dihati para petinggi negeri ini jika telah dihadapi oleh berbagai isu tuntutan mengenai agama. Takut? Kuatir?

PSBB telah diberlakukan. Dan didalam PSBB telah dijelaskan aturan mengenai ibadah, dimana selama wabah melanda negeri ini, ibadah dirumah ibadah ditiadakan atau dilarang. Namun tetap saja ada yang memaksa tetap beribadah di masjid atau mushalla meskipun larangan itu jelas shalat berjamaah, bukan hanya tarawih yang pasti berjamaah. Ada yang memaksa meloncati gerbang.Ada yang sampai mematikan lampu masjid agar tetap bisa shalat berjamaah. Ada yang memaksa membuka gembok terkunci. Ada yang marah hingga merusak rumah warga yang melaporkan, sampai membully pelapor.

Apa yang mereka cari? Pahala? Atau pengakuan paling bertaqwa?

Narasi pemerintah dzalim, thagut, komunis, disuarakan oleh orang-orang yang merasa pemilik kunci surga. Dan hal itu bersambut riuh dari mereka yang lebih mengutamakan kulit agama dibanding isinya.

Dan MUI, yang sebenarnya hanya Ormas biasa, tak punya legitimasi untuk menekan ummat agar melakukan apa yang telah difatwakan. Bahkan beberapa ulama besarpun dikesampingkan kata-katanya, seolah ucapan mereka hanyalah sampah.

Lantas ketika pemerintah mewacanakan pelonggaran ibadah shalat berjamaah di masjid dan mushala, seketika narasi mereka yang selama ini menuntut masjid dan mushala tetap diperbolehkan dibuka, lain lagi. Mereka langsung menyerang pemerintah dengan alasan plinplan. Dan MUI yang selama ini mereka lecehkan tiba-tiba mereka turuti fatwanya. Waras?

Padahal selama ini hampir semua masjid dan mushala tetap buka untuk beribadah, meskipun tidak melakukan tarawih, tapi jelas tetap melakukan shalat berjamaah.

Tidak konsisten. Inilah yang kadang jadi bahan olokan bagi ummat muslim Indonesia. Dan mereka marah. Marah untuk membela ketidakkonsistenan ini. Sekali lagi pertanyaan digulirkan. Waras?

Dan P'A 212 adalah kelompok manusia tak waras yang selalu berpikir bahwa mereka waras. Manusia-manusia yang menggenggam kemunafikan tanpa batas hingga langit, bertopengkan agama mayoritas di negeri ini, Islam.

Kadang ada rasa malu. Itu bagi mereka yang jelas tak sejalan dengan pemikiran mereka, tapi tetap harus menerima segala cacian dari mereka yang memandang bahwa semua muslim dinegeri ini sama. Maka terjadilah saling hina, sampai yang tak sejalan dengan kelompok penjual agama ini mendapat serangan dari 2 arah, padahal mereka tak ikut campur dalam masalah ini. Kafir dari yang seagama. Munafik dari yang berbeda agama.

Seharusnya pemerintah tak boleh bergeming dari keputusan ini. Tapi nampaknya pemerintah pusat mungkin melihat fakta yang ada, bahwa hampir semua pemerintah daerah pura-pura buta dan tuli dalam melaksanakan larangan beribadah di rumah ibadah, khususnya masjid dan mushala bagi ummat Islam. Tak ada penindakan hukum sama sekali bagi mereka, para pengurus masjid atau mushala yang tetap membuka masjid dan mushala untuk shalat berjamaah. Tak ada sangsi juga bagi mereka.

Untuk hal ini, jika alasannya adalah pemasukan kas masjid atau mushala, Departemen Agama yang membawahi kehidupan beragama di Indonesia, seharusnya bisa bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia mencari solusi bagi mereka. Jelas disana ada kebutuhan membayat tagihan listrik, dan upah bagi penjaga masjid atau petugas kebersihannya. Uruslah itu. Jangan pura-pura tak tahu. Pun para pengurus masjid dan mushala juga jangan membungkus kebutuhan ini dengan berbicara hal lain seolah mereka tak butuh. Bohong itu.

Sudah lumrah di negeri ini, apapun juga yang menyangkut soal Islam, maka gaungnya akan merembet kemana-mana. Seharusnya Departemen agama, juga MUI jangan sampai bermain-main dalam isu sensitif ini. A ya A. B ya B. Jangan plinplan, jangan omdo, jangan munafik.

Lihat sekarang, narasi yang disuarakan oleh sebuah ormas yang tak punya surat ijin saja sudah berkata bahwa pemerintah pusat ingin mencari kambing hitam dengan menyalahkan ummat Islam, padahal jelas selama ini yang banyak beredar di berita justru banyak ummat muslim yang tetap memaksa beribadah di masjid dan mushala ketimbang dirumah dalam masa wabah ini. Jadi sebenarnya kambing hitam itu sudah terbentuk sendiri. Mereka yang rela jadi kambing hitam, bukan dijadikan kambing hitam.

Kalau sudah begini, yang kasihan jelas para tenaga kesehatan. Setengah mati mereka berusaha menyelamatkan nyawa manusia, tapi terlalu banyak manusia yang justru menyetor nyawa mereka dalam jurang kematian. Wajar jika mereka menyuarakan hati mereka bahwa mereka lebih baik menyerah dan menyerahkan hal ini pada masyarakat.

Bangsa ini lucu dan menggemaskan.
Capek ngebahasnya.
Diubah oleh i.am.legend. 16-05-2020 19:35
alizazet
sarkaje
rizaradri
rizaradri dan 38 lainnya memberi reputasi
39
2K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.