silents.Avatar border
TS
silents.
Fraksi PKS: Jangan Abaikan Bahaya Laten Komunisme
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya menyatakan menolak tak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang komunisme.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya menyatakan menolak terhadap tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme dalam konsideran Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Saat ini, kata dia, RUU HIP telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna anggota dewan pada Selasa, 12 Mei 2020.

Menurut Jazuli, TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang masih berlaku hingga saat ini menyiratkan bahaya laten Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ideologi komunis yang menurutnya secara jelas menjadi ancaman bagi ideologi Pancasila.

"Jangan abaikan bahaya laten komunisme, TAP MPRS XXV/1966 secara resmi masih berlaku karena bahayanya mengancam bangsa Indonesia sampai dengan saat ini. TAP MPRS tersebut dalam hierarki perundang-undangan berada di atas UU dan di bawah UUD, jadi sudah semestinya menjadi rujukan," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020.

Dia menekankan, tatkala berbicara haluan ideologi Pancasila, harus dibunyikan dengan tegas soal larangan terhadap PKI dan ideologi komunis di Indonesia.

Terlebih, menurut dia, TAP MPRS XXV/1966 itu berkaitan erat dengan sejarah Pancasila, sehingga setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Jazuli meyakini bahwa PKI pernah ingin mengganti ideologi Pancasila namun gagal.

"Menjadi aneh menurut Fraksi PKS, jika TAP MPRS yang penting itu tidak dijadikan konsiderans. Bicara ideologi Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir-anasir yang mengancam keberadaannya," ujarnya.

Menurut dia, RUU HIP seharusnya bukan hanya tegas terhadap bahaya bangkitnya PKI dan ideologi komunisnya, melainkan juga bagaimana mampu menegaskan posisi Pancasila terhadap sistem politik atau budaya dominan dari paham liberalisme, kapitalisme, sekularisme, hedonisme, dan konsumerisme.

"Selain itu, juga praktik gerakan terorisme, separatisme, dan isme-isme lainnya yang merangsak masuk dalam perikehidupan bangsa Indonesia," ucapnya.

Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan sebagai konsiderans RUU HIP. Ke depan, kata Jazuli, dalam pembahasan RUU tersebut Fraksi PKS akan terus berkomunikasi lintas fraksi agar memiliki kesamaan pandang tentang pentingnya TAP MPRS tersebut.

"Kami dengar sejumlah fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," kata Ketua Fraksi PKS DPR itu.

https://www.tagar.id/fraksi-pks-jang...aten-komunisme

Komunisme udah mati di indonesia

Ngapain diributin.

Noh, khilafak motherfcker, ajaran sesat, radikalisme, teroris, yg nyata di depan mata

Di indo jelas2 banyak manusia2 sampah pendukung ISIS malah diem aja lu tong.






mamaproduktif
fatqurr
hantumasam
hantumasam dan 65 lainnya memberi reputasi
66
4.2K
140
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.