Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahmdfbryan1Avatar border
TS
ahmdfbryan1
Rekam Jejak Pria yang rudapaksa Tetangga Usai Bebas dari Penjara Gegara Corona
Rekam Jejak Pria yang Perkosa Tetangga Usai Bebas dari Penjara Gegara Corona

Banyuwangi - Seorang pria di Banyuwangi ditangkap karena merudapaksa tetangga setelah bebas dari penjara gegara wabah Corona. Ia merupakan residivis kasus pencurian kambing.

Pria itu yakni Iswahyudi (28) warga Kecamatan Licin, Banyuwangi. Ia tidak jera meski telah menjalani hukuman penjara.

Ia mendapatkan asimilasi bebas dari penjara gegara wabah Corona. Namun belum genap dua bulan, ia sudah kembali melakukan aksi kejahatan. Ia merudapaksa tetangganya di sebuah gubuk di tengah persawahan.

"Pelaku residivis pencurian hewan kambing. Divonis 1,5 tahun. Pelaku memang tidak jera dengan perilaku kriminalitas," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).

Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku melancarkan aksi layaknya kawanan begal. Bersama temannya, ia mengadang korban dengan menodongkan senjata tajam.

"Pelaku ini tergolong nekat. Layaknya begal dia melakukan aksi bersama dengan temannya yang saat ini DPO," imbuhnya.

Setelah ditodong, korban dirudapaksa di sebuah pondok tengah sawah, Sabtu (9/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban pulang dari Kota Banyuwangi diantar oleh seorang temannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

SUMBER
berdjayapku
saeful07
sarkaje
sarkaje dan 22 lainnya memberi reputasi
23
1.7K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.