Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

singawallahAvatar border
TS
singawallah
Jadi Korban Bullying, Polisi pisahkan Youtuber Ferdian Paleka dari Tahanan Lain


TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi memisahkan lokasi penahanan YouTuber Ferdian Paleka dengan tahanan lain di Polrestabes Bandung. Pemindahan dilakukan setelah pembuat video prank sembako itu jadi korban perundungan tahanan lain.

"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).

Peristiwa bullying itu diketahui dari rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut Ferdian dan temannya terlihat hanya mengenakan celana dalam dengan kepala plontos.

Ferdian dan temannya juga diminta masuk ke dalam tempat sampah.

Tidak hanya itu, keduanya disuruh melakukan scout jump dan push up.

Aksi tersebut di tonton para tahanan lain.

Bahkan perekam perudungan itu meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh Ferdian.

Ulung menyebutkan, video itu direkam tahanan yang memiliki ponsel di Rutan Polrestabes Bandung. Ponsel itu diduga diselundupkan kepada tahanan melalui makanan kiriman.

"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan. Pada saat pandemi ini di Polrestabes (Bandung) tidak menerima kunjungan kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ujar Ulung.

Buntut kejadian itu, polisi mengamankan ponsel tahanan tersebut dan memeriksa anggota jaga hingga atasannya.

Terkait perundungan terhadap Ferdian dan temannya, diduga Ulung, terjadi lantaran para tahanan yang tak menyukai mereka.

• Usai Prank Orang Dengan Sembako, YouTuber Ferdian Paleka Kena Karma, Jadi Korban Bulying di Penjara

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem-bully-an kepada Ferdian," kata Ulung.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan Pasal berlapis kepada para pelaku yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, YouTuber Ferdian Paleka dan teman-temannya mendapatkan perudungan dari tahanan lainnya.

Rekaman tersebut beredar di media sosial. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa video tersebut direkam tahanan lainnya.

Adapun ponsel tersebut didapatkan tahanan itu dari kiriman makanan yang didapatkannya.

"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).


https://pekanbaru.tribunnews.com/202...i-tahanan-lain

Rahasia umum gampang slundupin barang kedalam rutanemoticon-Big Grin
ridwan890
Cahayahalimah
fatqurr
fatqurr dan 36 lainnya memberi reputasi
37
3.2K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.