localnewsAvatar border
TS
localnews
Sadis!, Wanita Sumut Tewas Dirudapaksa dan Dimutilasi Napi Asimilasi


Kasus pembunuhan sadis terjadi di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Seorang perempuan berinisial E (21) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Saat ditemukan, terdapat seorang pria yang juga sedang meregang nyawa di samping jasad korban. Pria itu adalah kekasih korban yang berinisial Michael (22). Dia diduga meminum sejenis obat nyamuk.

“Awalnya petugas menemukan mayat perempuan berinisial E (21) bersama seorang lelaki berinisial M (22) yang masih hidup. Pacaran (mereka). Si laki-laki saat ditemukan, dia ada upaya minum racun seperti obat antinyamuk,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/5/2020).

Polisi langsung menduga Michael adalah pelaku pembunuhan sadis tersebut. Pemuda itu kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diperiksa.

Keesokan harinya, Jumat (8/5), polisi mengumumkan pihaknya menduga tak hanya Michael yang bertanggungjawab atas hilangnya nyawa E. Teman Michael, bernama Jeffry diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut.

Untuk diketahui, tempat kejadian perkara (TKP) adalah di rumah Jeffry. Korban E dan Michael yang merupakan sepasang kekasih saat itu sedang mengunjungi rumah Jeffry.

Michael dan Jeffry merupakan narapidana yang baru bebas berkat program asimilasi rumah yang diinisiasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan virus Corona di lembaga permasyarakatan (lapas). Mereka berteman sejak sama-sama menghuni lapas.

“Mereka teman sama-sama di sel,” ucap Ronny.

Polisi sendiri telah melakukan prarekonstruksi untuk membuat terang peristiwa pembunuhan yang disertai percobaan mutilasi tersebut, setelah meyakini Michael dan Jeffry sebagai pelakunya. Prarekonstruksi berlangsung dengan ibunda dari masing-masing pelaku dan paman dari Michael.

Polisi juga menyatakan hasil autopsi menunjukan adanya luka bakar pada tubuh korban dan luka bekas sayatan senjata tajam yang diduga jejak percobaan mutilasi. Selanjutnya terungkap fakta, korban sempat mengalami kekerasan seksual.

Setelah memeriksa Michael dan Jeffry secara mendalam dan intensif, polisi pun mendapati kronologi peristiwa pembunuhan ini. Saat korban E bersama Michael datang ke rumah Jeffry, korban dipaksa melayani nafsu bejat Jeffry namun korban menolak.

Jeffry kemudian gelap mata dan membenturkan kepala E hingga pingsan. Setelah itu Jeffry memerkosa korban.

“Setelah itu diambil pisau ditusuk sama si J. Jadi, pelaku utamanya ini sebenarnya si J. Tadi malam kan kita duga M, karena ada surat segala macam kan. Si J kita periksa, pas kita dalami nggak tahunya si J pelaku utamanya, dibantu sama si M ternyata,” ucap Ronny.

“Kemudian dibakar tapi nggak habis, kemudian si J ini berusaha mutilasi tapi keras nggak jadi,” ucapnya.

Penyidikan berkembang hingga polisi menetapkan lagi seorang tersangka yakni ibunda Jeffry, yang berinsial TS. Polisi menuturkan usai pembunuhan, pelaku Michael menghubungi TS.

Setibanya di lokasi, TS membantu anaknya mengangkat jasad E dari kamar mandi. TS membantu Jeffry menghilangkan jejak kejahatan sang anak.

“Tersangka J kemudian mengambil sebuah parang dari dapur lalu membelah perut korban dan memotong lengan korban sebelah kanan,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir.

Isir mengatakan TS mengambil kardus dan lakban dari gudang. Jeffry kemudian memasukkan korban ke dalam kardus dibantu oleh ibunya, TS.

“Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 340 juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Isir.



sumber: http://www.wartaregional.com/2020/05/08/sadis-wanita-sumut-tewas-dirudapaksa-dan-dimutilasi-napi-asimilasi/
abau.
fatqurr
murayh0
murayh0 dan 66 lainnya memberi reputasi
67
7.5K
157
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.