Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

smersh64Avatar border
TS
smersh64
Dibantu Pacar, Istri di Kaltim Bunuh Suami-Tenggelamkan Jasad ke Sungai
Dibantu Pacar, Istri di Kaltim Bunuh Suami-Tenggelamkan Jasad ke Sungai

Jakarta -Polisi menangkap Marlina (37) karena membunuh suami sirinya, AC (45), di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku dibantu pacarnya, Tahir (37).

"Istri siri yang bunuh, namun dibantu buang mayat sama pacar istri sirinya," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Selasa (5/5/2020).

Kasus ini terungkap bermula dari laporan warga soal penemuan kerangka tulang-tulang manusia di sungai pada Sabtu (2/5). Polisi yang mendapat informasi lalu meluncur ke lokasi.

"Setelah penemuan mayat itu pukul 14.00 WIT dibawalah ke puskesmas. Kita turunkan tim ke sana, cek, diinterogasi-interogasi, terus ngakulah istri sirinya itu, ngaku kalau yang bunuh dia," ujarnya.

Suami siri Marlina merupakan penjaga kebun sawit. Ada pondok atau gubuk di kebun itu untuk mereka istrihat. Pembunuhan dilakukan sekitar setengah bulan lalu.

"Pas dia tidur sama suaminya, dia langsung mukul suaminya pakai kayu, terus dipastikan dia yakin suaminya meninggal, telepon pacarnya, ke rumah pacarnya itu, dan suruh bantuin untuk hilangkan mayat ini," ujarnya.

Mereka lalu membawa jenazah korban menggunakan sepeda motor. Jenazah dibawa ke sungai yang berjarak 3 km dari lokasi.

"Pacarnya punya ide, ikat aja pakai tali rapia sama batu mayatnya ceburin sungai jadi nggak akan ngambang," tuturnya.

Kepada polisi, Marlina mengaku tidak tahan mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Dia juga mengaku diancam dibunuh.

"Jadi sebelum melakukan itu, ada hubungan fair antara dia sama pacarnya ini, cuma nggak mau ngaku. Cuma alasan dari istrinya ini dari pengakuan dia itu sudah nggak tahan dengan perlakuan suami dia, sering mukuli dia, ngancam bunuh," ujarnya.

Marlina kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara Tahir diancam Pasal 55 karena ikut serta dalam tindak pidana itu.

(idh/tor)

SOURCE

Waduh kok dadi gini yo emoticon-Cape d...
4iinch
ceuhetty
tien212700
tien212700 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
953
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.