Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ovo.strikeAvatar border
TS
ovo.strike
DPR Desak Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Untuk Siapa Saja?
Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Anwar Idris meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan keringanan pembayaran listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 VA nonsubsidi dan pelanggan rumah tangga 1.300 VA. Menurutnya, kedua golongan ini juga merasakan dampak yang cukup besar dari pandemi virus Corona.

"Peraturan Menteri ESDM No. 29/2016 tidak memberi ruang subsidi ke pelanggan 1.300 VA. Untuk itu, kami mendesak Menteri ESDM merevisi mekanisme pemberian tarif subsidi ke rumah tangga," ujar Anwar dalam rapat kerja virtual bersama DPR di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Anwar juga mengusulkan agar pemerintah menggratiskan pembayaran listrik untuk rumah ibadah yang pemasukannya terganggu akibat Corona Covid-19. Sebagaimana diketahui, larangan beribadah di tempat ibadah membuat masyarakat membatasi diri.
"Kami juga minta pemerintah mempertimbangkan memberi insentif bahkan menggratiskan biaya listrik di rumah-rumah ibadah," jelas Anwar.


Hal yang sama juga diusulkan oleh Anggota Komisi VII, Sartono. Pelanggan 900 VA non subsidi dan 1300 VA harus didata kembali untuk memastikan pemberian insentif pembayaran tagihan listrik.
"Tolong pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1300 VA boleh dihitung saja, mungkin bukan gratis tetapi keringanan juga boleh karena rakyat menengah pun sudah berdampak karena Covid-19 ini," paparnya.
 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan alasan golongan 1.300 VA tak mendapat subsidi dari pemerintah. Hal tersebut karena pelanggan tersebut banyak memiliki aset.
"Jadi R1 1.300 VA ini termasuk golongan rumah tangga mampu. Di mana golongan rumah tangga ini umumnya memiliki banyak aset-aset yang bernilai perangkat elektronik seperti televisi, kulkas dan ada memiliki fasilitas air conditioning (AC)," jelasnya.
Hingga kini terdapat 25 golongan listrik yang memperoleh subsidi dari 38 golongan. Dari 25 golongan listrik tersebut terdapat golongan-golongan rumah tangga miskin dan rentan miskin yakni 450 VA dan 900 VA tidak mampu. "Berdasarkan data, jumlah pelanggan R1 450 VA 23,9 juta pelanggan dan R1 900 VA tidak mampu 7,3 juta pelanggan," kata Arifin.





Quote:




Quote:
Diubah oleh ovo.strike 04-05-2020 11:36
nurulnadlifa
pakolihakbar
4iinch
4iinch dan 21 lainnya memberi reputasi
22
970
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.