Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
Kabar Gembira Buat Bikers, Kemenhub Izinkan Mudik
Kabar Gembira Buat Bikers, Kemenhub Izinkan Mudik Buat Warga Jakarta dan Sekitarnya, Tapi Ada Syaratnya


MOTOR Plus-online.com - Akhirnya ada kabar bagus buat bikers di tengah pandemi virus corona.

Brother yang tinggal Jakarta dan sekitarnya masih bisa melaksanakan mudik lebaran.

Setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan aturan resmi tentang larangan mudik.

Aturan larangan mudik tertuang dalam Permenhub nomor 25 tahun 2020.

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Ketupat 2020, 1.689 Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta

Baca Juga: Bikers Catat Nih! 19 Titik Check Point Pemeriksaan Motor, Mobil Pribadi dan Angkutan Umum, Sasarannya Pemudik

Aturan itu bilang semua kendaraan bermotor dilarang untuk beroperasi.


Sarana transportasi darat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a terdiri atas:

a. kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang;

b. kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor;

Dikutip dari laman resmi Dephub.go.id, pengendara motor di Jakarta dan sekitarnya masih bisa pulang kampung.

Namun, syaratnya adalah jika ia mudik ke daerah yang masih satu aglomerasi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aglomerasi adalah pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.

Saat ini, status tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau biasa disingkat Jabodetabek.

"Sebagai contoh, pengguna kendaraan pribadi ataupun angkutan umum dari Jakarta bisa melintas ke Bogor, Depok, Tangerang, ataupun Bekasi, begitu pula sebaliknya," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B Pramesti dikutip dari Kompas.com.

"Permenhub Nomor 25 tahun 2020 hanya mengatur pelarangan kendaraan keluar masuk dari dan ke Jabodetabek, berkaitan dengan pergerakan masyarakat pada masa menjelang Idul Fitri yang berlaku mulai 24 April 2020," tutupnya.

https://www.motorplus-online.com/rea...aratnya?page=1



Strategi militernya berubah lagi emoticon-Ultah
mamsky23
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 53 lainnya memberi reputasi
52
4.6K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.