Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Sudah Dilarang Kemenhub, Penerbangan Komersial Masih Beroperasi


Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi yang melarang mudik dengan menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. 

Dalam Permenhub itu, mulai 24 April 2020, seluruh aktivitas penerbangan dalam dan luar negeri dihentikan. Artinya pesawat komersial dilarang mengangkut penumpang keluar atau masuk wilayah yang telah ditetapkan PSBB, seperti Jabodetabek.

Hal itu diatur dalam Pasal 19 Permenhub yang berbunyi:
Larangan sementara penggunaan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf d merupakan larangan kepada setiap warga negara melakukan perjalanan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi.

Namun demikian, aturan tersebut nampaknya belum efektif membuat maskapai menghentikan operasionalnya. Nampak penerbangan komersial masih berlangsung pada Jumat (24/4) pagi. 

Seperti terpantau di Flight Radar 24, nampak sejumlah maskapai seperti Garuda Indonesia, Batik Air, dan Lion Air, masih mengudara di langit Indonesia. Flight Radar merupakan website yang menunjukkan informasi penerbangan pesawat terbang waktu nyata (real time) pada peta.

Seperti Garuda dengan nomor penerbangan GA564 yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 08.33 WIB dan dijadwalkan tiba di Balikpapan, Kaltim, pada 12.10 WIB.

Kemudian Batik Air dengan nomor penerbangan ID6896 yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta pada 08.14 WIB dan dijadwalkan tiba di Banda Aceh pukul 10.31 WIB. 

Lalu Citilink dengan nomor penerbangan QG301 yang terbang dari Manado pukul 07.27 WIB dan dijadwalkan tiba di Soekarno Hatta pada 09.18 WIB.

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, saat dikonfirmasi menyatakan para maskapai masih diberi waktu penyesuaian hingga Jumat (24/4) ini. Namun mulai Sabtu (25/4) besok, aturan tersebut berlaku efektif.



sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04...h-beroperasi/
Loh koq masih diizinkan ya...?
kumaniaks
infinitesoul
sebelahblog
sebelahblog dan 38 lainnya memberi reputasi
39
2.6K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.