Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Ada Larangan Mudik, Semua Moda Transportasi Keluar Masuk Jabodetabek Disetop


Seiring larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Jokowi, Kementrian Perhubungan menyetop seluruh moda transportasi yang keluar-masuk Jabodetabek.

Demikian disampaikan juru bicara Kemenhub Adita Irawati, Selasa (21/4). Adita menjelaskan, aturan ini akan mengatur seluruh moda transportasi tidak bisa keluar masuk Jabodetabek.

“Ya betul (seluruh moda transportasi dilarang mudik keluar kota Jabodetabek-Red),” ujar Adita Irawati.

Moda transportasi yang dilarang termasuk bus, kereta, dan pesawat. Semuanya tidak akan bisa mengantar pemudik ke kampung halaman. Namun moda transportasi di dalam wilayah Jabodetabek masih akan beroperasi.

“Iya semua moda transportasi (tidak beroperasi-Red). Kalau untuk operasi moda transportasi masih bisa beroperasi lintas daerah di dalam Jabodetabek sebagai wilayah aglomerasi,” Adita menambahkan.

Pelarangan keluar-masuk seluruh moda transportasi ini sejalan dengan rencana kepolisian yang akan menutup tol untuk kendaraan pribadi. Tol hanya terbuka untuk mengantar kebutuhan pokok, BBM, alat kesehatan dan yang sejenisnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik untuk bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H tahun 2020. Pelarangan itu mulai berlaku pada hari Jumat (24/4/2020) mendatang. Larangan ini diterapkan di Jabodetabek, wilayah-wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan wilayah lainnya yang termasuk zona merah.

Saat ini, pemerintah masih membahas skema pengawasan di jalur-jalur mudik, yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Korlantas Polri, dan instansi lainnya.

Kemudian, sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan ditegakkan mulai 7 Mei 2020. Adapun salah satu sanksi yang akan diterapkan yakni menginstruksikan masyarakat yang nekat mudik untuk kembali ke kediaman atau pun daerah semula.



sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04...abek-disetop/
Gimana menurut Agan dengan penerapan larangan mudik dari pemerintah ini...?
4iinch
infinitesoul
sebelahblog
sebelahblog dan 30 lainnya memberi reputasi
31
1.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.