Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Wabah Corona, Polri Tegas Tak 'Izinkan' Buruh Demo May Day


Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk kelompok organisasi buruh yang berencana menggelar demonstrasi pada 30 April menjelang peringatan hari buruh atau May Day 1 Mei.

"Dengan tegas pihak kepolisian menyampaikan, tidak akan mengeluarkan surat izin aksi unjuk rasa atau demonstrasi itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Senin (20/4).

Asep menyatakan keputusan pihaknya ini sejalan dengan Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam aturan tersebut, kegiatan yang melibatkan lebih dari 5 orang dapat dibubarkan oleh kepolisian.

"Hal ini [pelarangan] dimaksudkan agar tetap adanya konsistensi untuk menjaga PSBB yang sedang dilaksanakan di DKI Jakarta dan juga physical distancing," ujarnya.

Senada, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi unjuk rasa selama pandemi virus corona.

Menurut Yusri, aksi demonstrasi melanggar aturan PSBB yang diterapkan di Jakarta dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020.

"Kan sudah jelas maklumat Kapolri, PSSB juga sudah menyampaikan physical distancing," kata Yusri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/4).

Yusri menyebut tak masalah jika ada pihak yang mengajukan surat pemberitahun aksi demo. Namun, jika merujuk pada aturan PSBB dan maklumat kapolri, pihaknya tak akan menerbitkan STTP.

Ia memastikan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan aksi demo di tengah pandemi virus corona. Salah satunya dengan membubarkan aksi demo.

"Iya (ada tindakan tegas), kan kita sudah sampaikan (larangan menggelar aksi unjuk rasa), seharusnya mereka mengerti," ucap Yusri.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya akan tetap menggelar aksi meski tak mendapat izin dari Polri. KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) bakal turun ke jalan pada 30 April, sehari sebelum May Day.

Dalam aksi nanti buruh menuntut tiga hal. Pertama menolak Omnibus Law, kedua setop PHK, dan ketiga liburkan buruh dengan tetap mendapat upah dan tunjangan hari raya (THR) secara penuh.

Iqbal mengklaim selama aksi nanti buruh akan menerapkan protokol pencegahan wabah Covid-19, seperti menggunakan masker dan membawa cairan sanitasi tangan, dan menerapkan physical distancing.

Aksi buruh jelang May Day itu akan dipusatkan di Gedung DPR dan kantor Menko Perekonomian. Ia mengaku sudah menyerahkan surat pemberitahuan aksi lewat petugas piket di Mabes Polri pada Jumat (17/4) lalu. Namun, surat tersebut tidak diterima.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...h-demo-may-day

Terlalu banyak kegaduhan di negeri ane yang sedang menghadapi wabah.
Siapa yang salah dan siapa yang benar menjadi tanda tanya.
Apakah tunggu banyak yang musnah dulu baru sadar.
Apa kalian tidak bisa berhenti sejenak tuk membuat masalah.
Lihatlah masyarakat yang akan selalu menjadi korban awal dan terbanyak.
Wahai jiwa-jiwa biang gaduh sadarlah.
Kalau tidak karma akan menimpamu.

emoticon-Hammer2
Diubah oleh extreme78 21-04-2020 03:32
abellacitra
infinitesoul
sebelahblog
sebelahblog dan 66 lainnya memberi reputasi
65
2.1K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.