Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Tjahjo Kumolo Perpanjang Work From Home Hingga 13 Mei


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, merevisi surat edaran soal penyesuaian sistem kerja ASN dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam SE bernomor 50 tersebut, Tjahjo memperpanjang masa kerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN hingga 13 Mei 2020.

“(WFH) Diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” tulis Tjahjo Kumolo dalam surat edaran (SE) menteri yang terbit Senin (20/4).

Dalam SE terbaru itu, Tjahjo juga meminta pejabat pembina kepegawaian baik di kementerian, lembaga, atau pemda, agar kerja WFH bagi ASN tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara terkait PSBB di beberapa daerah, Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian untuk menyesuaikan kinerja ASN. Dalam PSBB, ada kantor-kantor pemerintahan yang memang dikecualikan dari libur.

“Dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19, agar ASN memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” lanjut Tjahjo.

sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04...ingga-13-mei/
Kalau melihat kondisi saat ini apa memang WFH harus diperpanjang lagi?
Gimana menurut Agan...?

infinitesoul
sebelahblog
darwinsilb
darwinsilb dan 47 lainnya memberi reputasi
48
1.3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.