Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pakulidiAvatar border
TS
pakulidi
Di Tengah Pandemi Covid-19, Kelompok Buruh Akan Gelar Aksi May Day
Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI. "Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah:

(1) Tolak omnibus law,
(2) Stop PHK, dan
(3) Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Di Tengah Pandemi Covid-19, Kelompok Buruh Akan Gelar Aksi May Day

Polisi Akan Bubarkan Paksa jika Nekat Digelar Said mengatakan, surat pemberitahuan aksi Mau Day tersebut sudah diberikan kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada 17 April 2020. Namun, surat tersebut ditolak petugas piket.
Sehari kemudian, kata dia, surat pemberitahuan kembali dikirimkan dengan jasa pengiriman kilat sesuai prosedur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. "Tetapi petugas piket menolak menerima surat tersebut.

Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 1998 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020," ujarnya.

Said juga mengatakan, para buruh akan mengikuti protokol Covid-19 selama aksi yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer. Menurut Said, aksi buruh 30 April akan berhenti, apabila DPR dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi Covid-19.

"Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi," ucapnya. Baca juga: Upah Riil Buruh Turun, BPS Sarankan Pemerintah Buat Kebijakan Tepat Lebih lanjut, Said juga mengatakan, apabila aksi buruh dipersoalkan karena membahayakan nyawa buruh, maka ia meminta jutaan buruh yang masih bekerja di tengah pandemi diliburkan. "Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini. Jangan gunakan standar ganda," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Tengah Pandemi Covid-19, Kelompok Buruh Akan Gelar Aksi May Day",
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Krisiandi

duh gimana lagi ini wkwkkw, ya pahamlah gimana buruh maunya, tapi mbok paham situasi dikitlah, ntar nek mledak kasus covid gimana?





.doflamingo.
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 44 lainnya memberi reputasi
45
2.3K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.