Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Risma: Penumpang Pesawat Wajib Mandi di Bandara
Risma: Penumpang Pesawat Wajib Mandi di Bandara

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) antisipasi corona yang mewajibkan penumpang pesawat masuk Bandara Juanda untuk mandi lebih dulu sebelum melanjutkan perjalanan. Kewajiban juga diberikan kepada penumpang pelabuhan.

Edaran tersebut diteken Risma melalui surat resmi tertanggal 7 April 2020, bernomor 443.1/13687/436.8.4/2020. Surat ditujukan kepada pihak Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan di Kota Surabaya.

“Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran pandemi coronavirus disease 19 (covid-19) di Kota Surabaya, bersama ini bantuan saudara untuk mengarahkan penumpang yang turun dari pesawat terbang untuk membersihkan diri dengan mandi dan berganti baju sebelum keluar dari area Bandara Internasional Juanda,” ujar Risma melalui surat tersebut.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhamad Fikser membenarkan isi surat tersebut.

“Memang untuk yang penumpang turun diminta mandi, ganti pakaian itu ya. Iya betul itu,” kata Fikser, Kamis (16/4).

Fikser mengatakan hal itu adalah bagian dari upaya preventif yang diinstruksikan Risma mencegah penularan covid-19 dari luar daerah atau luar negeri, ke Kota Surabaya. Fikser menyebut arus penumpang dari bandara dan pelabuhan tak bisa dihentikan sementara ini.

“Karena memang sekarang tidak ada cara lain lagi,” kata dia.

Kepala Dinas Informasi dan Informatika Kota Surabaya itu mengakui bahwa mengganti pakaian, cuci tangan, dan mandi merupakan hal yang berat diterapkan oleh para penumpang. Namun hal itu tetap harus dilakukan demi kebaikan dan keselamatan bersama.

Sementara itu, Humas PT Angkasa Pura 1 Juanda Yuristo Ardi Hanggoro, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat tersebut. Namun ia menolak untuk berkomentar lebih lanjut.
“Info dari Pemkot Surabaya surat tersebut benar,” singkat Yuristo.



sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04...di-di-bandara/
Waduh, agak repot juga dong ya....
Gimana Kebijakan Bu Risma ini menurut Agan
4iinch
sebelahblog
tien212700
tien212700 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.2K
39
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.