Quote:
Warga Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi, Kelurahan Sukaraksa, Kecamatan Tangerang Kota, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang berisi ajakan provokatif. Hal itu direspons cepat kepolisian.
Dari foto yang diterima kumparan, Jumat (10/4), terdapat sejumlah vandalisme di dinding pertokoan milik warga. Tulisan vandalisme tersebut berbunyi ‘Sudah Krisis saatnya Membakar’.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, 3 orang pelaku telah ditangkap. Mereka bernama Aflah, Rio, dan Rizky.
“Sudah kita tangkap,” kata Edy kepada kumparan, Jumat (10/4).
Edy menuturkan, vandalisme dilakukan pelaku di 3 lokasi berbeda. Alat yang mereka gunakan adalah cat semprot dan dilakukan pada Kamis (9/4) malam.
Penyidik masih mendalami motif pelaku menyebarkan aksi vandalisme tersebut.
“Ditangkap di kafe egaliter,” ujar Edy.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.
SUMBER
ngarep lockdown gagal
tapi rencana tetap di jalankan
da ngebet jarah kali ya