- Beranda
- Berita dan Politik
Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi
...
![ikardus](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/08/13/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
ikardus
Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi
![Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi](https://s.kaskus.id/images/2020/04/10/10308841_202004100309550341.jpg)
Ferdinand juga meminta agar Kemenkumham menunjukkan bukti kasus positif covid-19 yang terjadi di lapas.
![Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi](https://s.kaskus.id/images/2020/04/10/10308841_202004100312160183.png)
Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan membebaskan 30 ribu narapidana.
Pembebasan narapidana tersebut direncanakan akan dilakukan untuk mengurangi penyebaran covid-19 di dalam penjara.
Namun Ferdinand menantang Yasonna Laoly untuk menunjukkan data Lapas mana saja yang telah terbukti ada kasus covid-19.
"Saya heran kira-kira apa alasan Yasonna Laoly @Kemenkumham_RI untuk mengusulkan pembebasan puluhan ribu napi dengan alasan covid-19 termasuk napi koruptor? Hei Yasonna, tunjukkan data di Lapas mana yang sudah ada positif covid-19? Jika belum ada, maka patut diduga aa udang di balik batu yang kau intip," tulis Ferdinand seperti yang dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Sebelumnya, Kemenkumham RI telah mengeluarkan surat yang menetapkan akan melakukan asimilasi dan integrasi kepada 30.000 narapidana. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam lapas.
Dalam surat tersebut, tertulis syarat-syarat narapidana yang akan mendapat hak bebas bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di dalam penjara.
Kemenkumham menetapkan tahanan dewasa akan mendapat hak pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari hukuman yang diberikan.
Selain itu, tahanan anak juga akan mendapat pembebasan bersyarat jika telah menjalani setengah dari masa hukuman.
Sumur
https://www.google.com/amp/s/amp.sua...n-30-ribu-napi
Kolor merah ga pernah update berita ya?
Yg napi koruptor cuma isu gorengan, nyatanya diputuskan tidak ada dibebasin..
![Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi](https://s.kaskus.id/images/2020/04/10/10308841_202004100313470311.png)
![Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi](https://s.kaskus.id/images/2020/04/10/10308841_202004100316290073.png)
![Curiga, Ferdinand Tanyakan Alasan Menkumham Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi](https://s.kaskus.id/images/2020/04/10/10308841_202004100316370394.png)
Diubah oleh ikardus 23-04-2020 09:19
![.doflamingo.](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/12/23/avatar8414383_13.gif)
![4iinch](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/04/25/default.png)
![sebelahblog](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/03/28/avatar10832613_4.gif)
sebelahblog dan 8 lainnya memberi reputasi
7
1.9K
16
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya