Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vasilizaitsevAvatar border
TS
vasilizaitsev
Kabar Baik bagi Ojol soal PSBB di JKT, Anies Ingin Izinkan Ojek Bisa Angkut Orang

DAERAH KUMPUL OJOL - Sejumlah pengemudi ojol asyik bercengkerama sambil menunggu penumpang di Jalan Jati Baru Raya, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). Mereka seperti tak memperdulikan larangan untuk kumpul bergerombol yang tertuang dalam aturan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena aksi mereka itu bisa menyebarkan wabah Covid-19.

Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menerima pro, dan kontra dari masyarakat.

Penolakan salah satunya disuarakan oleh driver Ojek Online (Ojol) yang merasa dirugikan karena tidak akan bisa mengangkut orang setelah PSBB berlaku pada Jumat (10/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan dirinya telah memiliki solusi untuk mengatasi keresahan para driver Ojol.

Dikutip dari YouTube, Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020), awalnya Anies mengakui bahwa di dalam Peraturan dari Menteri Kesehatan, PSBB tidak mengizinkan Ojol untuk mengangkut penumpang.

"Dalam peraturan menteri memang tidak diizinkan ojek mengangkut orang," kata Anies.

Namun Anies mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola Ojol terkait permasalahan tersebut.

Melalui diskusi tersebut, Anies menjelaskan bahwa terdapat sebuah protokol tetap (Protap) yang bisa diterapkan selama wabah Virus Corona (Covid-19) berlangsung.

"Ketika kami tadi sudah bicarakan, karena kami melihat dari hasil komunikasi dengan para pengelola ojek, mereka memiliki protap yang bisa diterapkan untuk yang berkaitan dengan Covid-19 ini," papar Anies.

Anies mengatkan apabila Protap tersebut dijalankan dengan bagus, maka Ojol tetap akan bisa mengangkut penumpang orang selama masa PSBB berlangsung.

"Jadi kalau protap itu dilaksanakan dengan baik, maka sesungguhnya ojek pun masih bisa tetap beroperasi," ujarnya.

"Karena itu kami ingin mengizinkan agar ojek tetap bisa beroperasi untuk mengangkut barang, dan orang."

"Selama protapnya diikuti untuk mencegah terjadinya penularan," sambung Anies.

Saat ini Anies mengatakan pihaknya telah berencana mengeluarkan peraturan gubernur demi kelangsungan hidup para driver Ojol.

"Sekarang kita ingin menunggu dulu, kalau nanti sudah dilakukan penyesuaian di dalam peraturannya, nanti kita akan keluarkan peraturan gubernur untuk bisa mengizinkan agar ojek bisa tetap beroperasi," kata Anies.

"Nanti Insyallah akan terus mengizinkan agar ojek bisa beroperasi, sehingga mereka bisa melakukan delivery (pengiriman), dan lain-lain," tandasnya.

Respons Pengelola Grab, dan Gojek

Dikutip dari Kompas.com, Senin (6/4/2020), Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan bahwa Grab sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait soal larangan dari Permenkes untuk mengangkut penumpang.

"Oleh karena itu terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini Grab sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes No.9/2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Tri, Senin (6/4/2020).

"Sejak awal penyebaran virus Covid-19 pada Desember lalu, Grab Indonesia telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan, termasuk para mitra pengemudi kami," lanjutnya.

Tri menjelaskan bahwa dari pihak Grab sendiri telah rutin memastikan agar potensi penyebaran Covid-19 dari mitra pengemudi Grab bisa diminimalisir dengan langkah-langkah sesuai anjuran pemerintah.

"Pencegahan itu termasuk penggunaan masker setiap saat serta mendisinfeksi kendaraan mitra pengemudi Grab serta tas pengiriman mitra Grab secara teratur," ujar Tri.

"Menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress," lanjutnya.

Sedangkan di sisi lain, Gojek juga masih berdiskusi, dan berkoordinasi terkait nasib mitra mereka pasca PSBB diberlakukan.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020), Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan apapun keputusan yang diambil Gojek akan mengikutinya.

“Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan (PSBB) ini,” ujar Nila dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).

Nila juga bercerita terkait apa upaya yang telah dilakukan oleh Gojek untuk membantu negara melawan penyebaran Covid-19.

“Gojek telah mengimpor 5 juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan di berbagai kota besar di Indonesia,” kata Nila.

Sama seperti Grab, Gojek juga memastikan mitra mereka selalu terhindari dari Covid-19.

Cara yang dilakukan oleh Gojek adalah memberikan Kartu Penanda Suhu Tubuh sebagai pedoman dari Gojek untuk mitra merchant GoFood.

Kartu tersebut berisi informasi tentang suhu tubuh pihak pembuat makanan, dan pengantar makanan yakni driver Ojol.

“Sehingga prosedur ini, pemgemudi Gojek kami dapat mengetahui suhu tubuhnya dari waktu ke waktu tanpa harus melakukan pengecekan sendiri,” jelas Nila.

“Kami juga telah mengimbau mitra merchant untuk dapat memprioritaskan metode pembayaran digital atau nontunai. Hal ini kami lakukan agar semua pihak, termasuk mitra driver kami, dapat terminimalisir dari kemungkinan penularan Covid-19,” lanjutnya.

Sumber : https://wow.tribunnews.com/amp/2020/...t-orang?page=4
Judul dipotong tanpa merubah arti, karena melebihi batas maksimum
4iinch
sebelahblog
liee
liee dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.3K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.