- Beranda
- Citizen Journalism
Cikadut Cicaheum Bandung Merupakan Tempat Pemakaman Korban Meninggal Virus Corona
...
TS
dina.rosita
Cikadut Cicaheum Bandung Merupakan Tempat Pemakaman Korban Meninggal Virus Corona
Apakah Jenazah Covid-19 Bisa Menulari Masyarakat Setempat?
Sampai hari Rabu (8/04/2020), jenazah korban Virus Covid-19 alias Corona sudah 22 orang korban yang dimakamkan di wilayah Tempat Pemakaman Umum Cikadut. Di mana lokasinya berada di Jl. A. Yani, wilayah Bandung Timur, tak jauh dari terminal Cicaheum dan Kampung Cipareag kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati. (info: Trans 7)
(Di sini author tinggal, Gan)
Apakah Penduduk Setempat Enggan Menguburkan Jenazah Covid-19?
Sebagai warga pribumi yang berlokasi paling dekat dengan TPU tersebut, kami di sini tidak pernah menolak jenazah-jenazah itu. Pihak pejabat setempat dan warga bahkan saling membantu untuk menguburkan jenazah yang tidak dihadiri oleh anggota keluarganya.
Ini bukan saja soal keyakinan, tetapi juga kemanusiaan, dan tanggungjawab kepada Tuhan. Di mana kita sebagai warga setempat wajib memperlakukan jenazah secara baik dan laik. Selain sesuai syariat, Standar Operasional Prosedur atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik. Sehingga jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.
"Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan kepada masyarakat." Demikian penjelasan langsung dari Ridwan Kamil saat menghadiri prosesi pemakaman salah satu korban Covid-19. Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati dalam tempo tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
"Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini," ujar Kang Emil.
Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19.
Jadi, maksud author tulis ini adalah sebagai manusia yang ber-Tuhan selain dianjurkan untuk menjaga kesehatan tetapi kita juga diwajibkan untuk mengurus jenazah secara laik dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
Apa pun yang terjadi di belahan bumi ini. Niscaya itu atas kehendak Tuhan Sang Pemilik Skenario Terbaik bagi kita semua.
So, perangi virus Corona tanpa takut urusi jenazah korbannya juga.
Sumber
*HUMAS JABAR*
*Kota Bandung*
*Trans 7*
Sampai hari Rabu (8/04/2020), jenazah korban Virus Covid-19 alias Corona sudah 22 orang korban yang dimakamkan di wilayah Tempat Pemakaman Umum Cikadut. Di mana lokasinya berada di Jl. A. Yani, wilayah Bandung Timur, tak jauh dari terminal Cicaheum dan Kampung Cipareag kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati. (info: Trans 7)
(Di sini author tinggal, Gan)
Apakah Penduduk Setempat Enggan Menguburkan Jenazah Covid-19?
Sebagai warga pribumi yang berlokasi paling dekat dengan TPU tersebut, kami di sini tidak pernah menolak jenazah-jenazah itu. Pihak pejabat setempat dan warga bahkan saling membantu untuk menguburkan jenazah yang tidak dihadiri oleh anggota keluarganya.
Ini bukan saja soal keyakinan, tetapi juga kemanusiaan, dan tanggungjawab kepada Tuhan. Di mana kita sebagai warga setempat wajib memperlakukan jenazah secara baik dan laik. Selain sesuai syariat, Standar Operasional Prosedur atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik. Sehingga jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.
"Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan kepada masyarakat." Demikian penjelasan langsung dari Ridwan Kamil saat menghadiri prosesi pemakaman salah satu korban Covid-19. Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati dalam tempo tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
"Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini," ujar Kang Emil.
Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19.
Jadi, maksud author tulis ini adalah sebagai manusia yang ber-Tuhan selain dianjurkan untuk menjaga kesehatan tetapi kita juga diwajibkan untuk mengurus jenazah secara laik dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
Apa pun yang terjadi di belahan bumi ini. Niscaya itu atas kehendak Tuhan Sang Pemilik Skenario Terbaik bagi kita semua.
So, perangi virus Corona tanpa takut urusi jenazah korbannya juga.
Sumber
*HUMAS JABAR*
*Kota Bandung*
*Trans 7*
Diubah oleh dina.rosita 08-04-2020 17:10
4iinch dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.3K
10
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
12.6KThread•4.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru