lontongsayur07Avatar border
TS
lontongsayur07
Apa Saja yang Terjadi di Kehidupan Kita Ketika PSBB Diterapkan?

Jakarta (sumber: Bloomberg)

RESMI, ibu kota Indonesia mendapatkan persetujuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kabar ini muncul pada Senin (6/4) malam dan sudah disetujui Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.

Tentu ada syarat2 kenapa sebuah daerah boleh menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tapi, di thread ini ane mau share apa saja dampak yang akan dihadapi warga yg daerahnya melaksanakan PSBB. Sumber ane ambil dari Kompas.com.


Apa saja sih yg terjadi ketika PSBB dilaksanakan?
1. Sekolah dan tempat kerja LIBUR, kecuali di bidang pekerjaan sebagai berikut:
a. Pertahanan dan keamanan
b. Ketertiban umum
c. Kebutuhan pangan
d. Bahan bakar minyak dan gas
e. Pelayanan kesehatan, Perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lain.

2. Pembatasan kegiatan keagamaan
Kegiatan keagamaan dilakukan di rumah, dihadiri keluarga terbatas dengan menjaga jarak setiap orang. Pembatasan dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui pemerintah.

(Agama juga mengajarkan kita agar patuh terhadap petunjuk keselamatan bersama kan?)

3. Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum
Pembatasan yang dimaksud adalah dalam bentuk jumlah dan pengaturan jarak orang.
Pembatasan ini DIKECUALIKAN untuk: Supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat-obatan, dan peralatan medis kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi.
Selain itu, fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas lain dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan dan tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya, termasuk kegiatan olahraga.


Belanja jaga jarak (sumber: Stocksy United)


4. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya
Pelarangan kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya serta berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang-undangan.

5. Pembatasan moda transportasi
Pembatasan ini dikecualikan untuk transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar-penumpang, serta moda transpotasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

(Nah yang ini agak susah membayangkan penerapannya ketika angkutan umum diperbolehkan beroperasi dengan jumlah penumpang dibatasi berarti pemasukan juga berkurang)


Tentara Republik Indonesia (sumbr: Batas Negeri)

6. Pembatasan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan
Dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan memperhatikan pembatasan kerumunan.

(Ya jelas dong ini. Bayangkan kalau terjadi demo besar-besaran karena kesulitan mendapatkan bahan pangan dan ingin merongrong pemerintah yg sah, trus gak ada yg mengawasi atau menghentikan gitu? Yang belum pernah ngalami tragedi 1998 perlu baca sejarah)


Segitu aja infonya gan... semoga berguna. Yuk kita disiplin menjaga kesehatan diri dan keluarga.
lina.wh
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.8K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.