Quote:
DPRD DKI Dapat Kecaman karena Gelar Pemilihan Wagub Saat Corona
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai DPRD DKI Jakarta memberi contoh buruk jika tetap menggelar sidang paripurna pemilihan dan penetapan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 6 April 2020 di tengah pandemi Corona.
Ia mengatakan keputusan itu bertentangan dengan status tanggap darurat Covid-19. Apalagi jumlah kasus Corona masih bertambah dari hari ke hari.
Kendati Dewan mengklaim pemilihan Wagub akan melalui protokol kesehatan namun sidang tetap mengundang keramaian. "Padahal mengumpulkan warga dalam acara resepsi pernikahan saja dibubarkan aparat. Ini namanya tebang pilih," katanya.
Adi menilai ada kejanggalan melihat sikap ngotot yang dilakukan DPRD DKI. Salah satunya ialah adanya sistem gelombang yang hanya membolehkan 54 dari 106 anggota DPRD DKI masuk ke dalam bilik suara. Langkah itu disebut tidak sesuai dengan tata tertib paripurna yang harus ada kehadiran fisik.
Adi Prayitno juga mempertanyakan sekelompok anggota DPRD DKI yang begitu getol menyelenggarakan pemilihan Wagub dan seakan tidak mengindahkan pandemi Corona. Ia menilai alasan Gubernur DKI Anies Baswedan membutuhkan pendamping untuk penanganan Covid-19 tidak relevan.
Sebab, sebelum virus Corona mewabah, Anies juga membutuhkan wakil untuk membantu masalah banjir, kemacetan, dan penataan kota. "Tapi kenapa sekarang malah seakan-akan dipaksakan. Harusnya sebagai wakil rakyat dalam hal ini sisi kemanusiaan lebih dikedepankan dibanding kepentingan politik," katanya.
Senada dengan Adi Prayitno, salah satu warga Jakarta Bili Adil Nugraha juga menilai langkah yang dilakukan DPRD DKI menandakan adanya krisis etika politik karena tidak peka pada kondisi pandemi Corona. "Mereka harusnya berpikir bagaimana mendukung Pemprov DKI mengatasi wabah ini dengan mengeluarkan kebijakan anggaran untuk memenuhi kebutuhan bantuan medis dan lain-lain. Bukan mengejar kekuasaan," tutur Bili.
DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta yang sempat tertunda pada Senin, 6 April 2020. Rapat paripurna itu mengusung dua calon Wagub, yakni Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.
Komeng TS =
Takut pemilihan sengaja diundur sampai 2022 ?