Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Sepelekan Maklumat Kapolri, 18 Orang di Jakpus Diamankan Polisi
Sepelekan Maklumat Kapolri, 18 Orang di Jakpus Diamankan Polisi

JAKARTA - Polisi mengamankan 18 orang yang kedapatan menongkrong di kawasan Bendungan Hilir (Benhil) dan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat. Padahal, apparat sudah mengimbaunya untuk bubar hingga tiga kali, tapi tak diindahkan.

"Ada 11 orang di Bedungan Hilir dan 7 orang di Sabang, Jakarta Pusat yang diamankan. Sebelumnya sudah dilakukan imbauan hingga tiga kali tapi tak diindahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (4/4/2020).

Menurutnya, mereka diamankan karena tak mengindahkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Mereka pun diamankan saat Polri bersama TNI dan instansi terkait tengah melakukan sosialisasi tentang pembatasan sosial berskala besar di kawasan tersebut pada Jumat, 3 April semalam.

Baca Juga:

"Kegiatan himbauan itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat Jakarta akan bahayanya virus Covid-19 mengingat masih banyak remaja dan orang dewasa yang saat ini berkumpul-kumpul malam dan tidak menyentuh atau merangkul orang-orang di sekitar untuk tetap menjaga jarak demi keamanan diri sendiri," tuturnya.

Adapun mereka, tambahnya, dikenakan pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) Undang-undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu Rupiah.


Sumber : https://metro.sindonews.com/read/157...isi-1585997344

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sepelekan Maklumat Kapolri, 18 Orang di Jakpus Diamankan Polisi Pasien Covid-19 Bertambah, DKI Perpanjang Peniadaan CFD

- Sepelekan Maklumat Kapolri, 18 Orang di Jakpus Diamankan Polisi Imbas Corona, Penataan 4 Stasiun di Jakarta Dihentikan Sementara

- Sepelekan Maklumat Kapolri, 18 Orang di Jakpus Diamankan Polisi Evakuasi Selesai, Mobil Wakil Jaksa Agung Dibawa ke Unit Laka Lantas Pancoran

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
314
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.comKASKUS Official
60.1KThread849Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.