https://www.cnbcindonesia.com/tech/2...ng-film-ilegal
Quote:
Hooq Bangkrut, Takluk Lawan Netflix & Streaming Film Ilegal?
Tech - Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
30 March 2020 12:53
Jakarta, CNBC Indonesia- Layanan
video streaming, Hooq Digital segera gulung tikar. Pasalnya, para kreditor sudah mengajukan permohonan likuidasi sukarela kepada pengadilan Singapura. Alasannya, bisnis tak dapat bertumbuh untuk menutupi biaya operasional.
Hooq didirikan pada 2015 oleh Singtel, Sony Pictures Television, Warner Bros Entertaiment. Singtel adalah pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 76,5%. Hooq masuk ke Indonesia dengan bekerja sama dengan Telkomsel.
Melansir The Straits Times, Senin (30/3/2020), rapat umum pemegang saham dan kreditor akan dilaksanakan pada 13 April 2020. Hooq juga telah menunjuk tim likuidator untuk menjalankan operasional perusahaan sementara.
"Sejak perusahaan ini berdiri, lima tahun lalu, terjadi perubahan struktural siginifikan di pasar video over-the-top (OTT) dan lanskap kompetisinya," ujar Hooq dalam pernyataan resminya.
Manajemen Hooq menambahkan konten film dan televisi OTT disediakan melalui koneksi internet berkecepatn tinggi daripada lewat layanan kabel atau satelit.
"Biaya konten tetap tinggi, dan kemauan konsumen pasar berkembang untuk membayar telah meningkat secara bertahap di tengah serangkaian pilihan yang semakin meningkat. Sebagai hasil dari perubahan ini, model bisnis yang layak untuk platform distribusi OTT independen menjadi semakin ditantang," ujar manajemen.
Pengguna internet kecepatan tinggi untuk memberikan konten memang berbiaya lebih murah ketimbang satelit. Model bisnis ini dijalankan oleh Netflix, Hulu, dan Disney Plus. Selain itu banyak streaming film bajakan juga mengandalkan internet kecepatan tinggi.
(roy/roy)
Padahal model bisnis seperti ini harusnya malah laku pada masa dilarang keluar.