- Beranda
- Berita dan Politik
BPJS Kesehatan Disuntik Dana 3 T dari Pemerintah
...
TS
karyo91
BPJS Kesehatan Disuntik Dana 3 T dari Pemerintah
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan akan memberikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk BPJS Kesehatan. Bendahara Negara itu mengatakan, tambahan subsidi untuk BPJS Kesehatan tersebut dilakukan sebagai akibat pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang salah satunya mengatur soal kenaikan tarif untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
"Tambahan subsidi BPJS Kesehatan ini, akibat dicabutnya perpres mengenai kenaikan tarif untuk pekerja bukan penerima upah," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan penambahan subsidi tersebut diharapkam BPJS Kesehatan bisa segera membayarkan seluruh tagihannya yang ada di rumah sakit (RS).
Sebab saat ini, rumah sakit merupakan garda terdepan dalam proses penanganan pasien virus corona (covid-19).
“Sehingga rumah sakit tidak seharusnya menghadapi situasi keuangan karena tagihan BPJS kesehatan belum dibayarkan,” ujarnya.
Adapun subsidi Rp 3 triliun tersebut merupakan bagian dari keseluruhan tambahan anggaran belanja pemerintah di bidang kesehatan dalam menangani pandemik virus corona.
Secara keseluruhan, tambahan anggaran belanja di bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun. Selain untuk subsidi BPJS Kesehatan, pemerintah juga menganggarkan insentif untuk tenaga medis pusat dan daerah yang masing-masing sebesar Rp 1,3 triliun dan Rp 4,6 triliun.
Selain itu, anggaran santunan untuk kematian tenaga kesehatan Rp 3 miliar yang akan dialokasikan sebesar Rp 300 juta per orangm serta belanja penanganan kesehatan untuk covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun.
"Itu termasuk untuk upgrade rumah sakit agar mampu untuk menalangi dan menangani eskalasi dari covid-19 termasuk untuk membangun rumah sakit di Pulau Galang dan upgrade Wisma Atlet menjadi tempat penampuangan karantina yang terpapar covid-19," jelas Sri Mulyani
http://surabayapagi.com/read/bpjs-ke...ri-pemerintah
"Tambahan subsidi BPJS Kesehatan ini, akibat dicabutnya perpres mengenai kenaikan tarif untuk pekerja bukan penerima upah," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan penambahan subsidi tersebut diharapkam BPJS Kesehatan bisa segera membayarkan seluruh tagihannya yang ada di rumah sakit (RS).
Sebab saat ini, rumah sakit merupakan garda terdepan dalam proses penanganan pasien virus corona (covid-19).
“Sehingga rumah sakit tidak seharusnya menghadapi situasi keuangan karena tagihan BPJS kesehatan belum dibayarkan,” ujarnya.
Adapun subsidi Rp 3 triliun tersebut merupakan bagian dari keseluruhan tambahan anggaran belanja pemerintah di bidang kesehatan dalam menangani pandemik virus corona.
Secara keseluruhan, tambahan anggaran belanja di bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun. Selain untuk subsidi BPJS Kesehatan, pemerintah juga menganggarkan insentif untuk tenaga medis pusat dan daerah yang masing-masing sebesar Rp 1,3 triliun dan Rp 4,6 triliun.
Selain itu, anggaran santunan untuk kematian tenaga kesehatan Rp 3 miliar yang akan dialokasikan sebesar Rp 300 juta per orangm serta belanja penanganan kesehatan untuk covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun.
"Itu termasuk untuk upgrade rumah sakit agar mampu untuk menalangi dan menangani eskalasi dari covid-19 termasuk untuk membangun rumah sakit di Pulau Galang dan upgrade Wisma Atlet menjadi tempat penampuangan karantina yang terpapar covid-19," jelas Sri Mulyani
http://surabayapagi.com/read/bpjs-ke...ri-pemerintah
Diubah oleh karyo91 02-04-2020 07:50
sebelahblog memberi reputasi
1
749
10
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.4KThread•46KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya