Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Jokowi Akan Berlakukan Darurat Sipil, Begini Respons Fahri Hamzah

Selasa, 31 Maret 2020

Fahri Hamzah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.comJAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) karena menggulirkan wacana untuk menerapkan darurat sipil demi mencegah penularan virus corona (Covid-19). Fahri menyinggung tentang perlunya pemerintah tunduk atas perundang-undangan ketika menanggulangi pandemi corona.

"Saya sebetulnya sudah memberikan beberapa kali sinyal bahwa kerangka keputusan yang harus dibuat di Indonesia itu pada dasarnya harus tetap tunduk kepada konstitusi dan mekanisme perundang-undangan yang sudah ada," kata Fahri dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (31/3).


Menurut dia, pemerintah tinggal mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan untuk menanggulangi pandemi corona. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu jauh-jauh berpikir tentang darurat sipil.


Baca Juga:




"Jadi dalam kasus Indonesia sebenarnya, terkait penyebaran penyakit misalnya, negara sudah memiliki serangkaian aturan pada level undang-undang dan turunannya, seperti misalnya undang-undang kekarantinaan kesehatan yang disahkan tahun 2018," kata Fahri.


Lebih lanjut, kata Fahri, negara telah memiliki aturan tentang otonomi daerah sehingga pemerintah tidak mungkin memaksakan kebijakan darurat sipil. Dalam otonomi daerah, setiap pemimpin wilayah memiliki hak untuk menjalankan roda pemerintahan.


"Jadi, meskipun ini ada kedaruratan, kedaruratan yang dimaksud tetap dalam kerangka demokrasi, rakyat itu diberi pilihan. Sebab, partisipasi dalam demokrasi itu basisnya adalah kesadaran, pengetahuan, pengertian, bukan rasa takut," tutur dia.


Baca Juga:




Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penerapan pembatasan sosial berkala besar untuk mengendalikan penyebaran virus corona COVID-19 perlu didampingi dengan kebijakan darurat sipil.


"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanggulangan COVID-19 yang diselenggarakan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.


Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19. (mg10/jpnn)


Baca Juga:




TAGS   


  


BERITA TERKAIT
















tata604
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.2K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.