Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Di Singapura orang yang langgar jarak fisik akan dipenjarakan
Di Singapura orang yang langgar jarak fisik akan dipenjarakan

Siapa pun yang tertangkap melanggar aturan jarak fisik di Singapura dapat masuk penjara mulai Jumat setelah negara kota itu mengesahkan aturan yang membuat semua perilaku yang menyebabkan seseorang untuk secara sengaja berdiri dekat dengan orang lain sebagai sebuah pelanggaran hukum.

Aturan itu dibuat sebagai bagian dari upaya membendung virus corona.
Singapura telah memperoleh pujian internasional karena pendekatannya yang teliti dalam menanggulangi virus, yang termasuk menggunakan penyelidik polisi dan kamera keamanan untuk membantu melacak orang-orang yang diduga terinfeksi virus.


Negara dengan kepadatan populasi tertinggi di dunia itu, minggu ini mengumumkan langkah-langkah jarak fisik yang lebih ketat seperti menutup bar, membatasi pertemuan hingga 10 orang di luar pekerjaan dan sekolah serta larangan acara besar.

Di bawah pembaharuan undang-undang penyakit menular yang kuat, siapa pun yang dengan sengaja duduk kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat umum atau di kursi yang telah ditetapkan untuk tidak ditempati, atau yang berdiri dalam antrian kurang dari satu meter dari yang lain, akan dinyatakan bersalah.
P
elanggar dapat didenda hingga S $ 10.000 ($ 6.990), dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.

Aturan itu, yang berlaku hingga 30 April, dapat diterapkan untuk individu dan bisnis.
Singapura terkenal dengan aturan ketatnya: denda dapat diberikan untuk apa saja, mulai dari memberi makan burung sampai lupa untuk menyiram toilet umum.


Beberapa negara termasuk Italia, Inggris, dan Selandia Baru telah sepenuhnya melakukan karantina wilayah, tetapi Singapura telah menghindari langkah tersebut. Pihak berwenang mengatakan langkah-langkah yang lebih drastis mungkin diperlukan jika penduduk setempat tidak mematuhi jarak fisik dengan serius.


Jumlah kasus corona di Singapura meningkat sebanyak 52 menjadi total 683 infeksi pada Kamis, dan dua orang telah meninggal.



sumber: http://www.wartaregional.com/2020/03...-dipenjarakan/

Kira-kira aturan kayak gini bisa diterapin di Indonesia gak ya Gan...?
kampret.strez
anasabila
anasabila dan kampret.strez memberi reputasi
2
689
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.