miftahuljannah.Avatar border
TS
miftahuljannah.
Umat Islam Diharap Taati Fatwa Ulama


Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Hasanuddin AF menyampaikan bahwa Fatwa MUI adalah pedoman atau petunjuk bagi umat Islam. Supaya wabah virus corona atau Covid-19 tidak semakin menyebar di tengah masyarakat Indonesia.

KH Hasanuddin mengatakan, masing-masing individu harus memiliki kesadaran untuk menaati dan melaksanakan Fatwa MUI. "Contoh Masjid Istiqlal sudah mengikuti Fatwa MUI, di Masjid Raya Bandung juga seperti itu, mengikuti Fatwa MUI ini demi (keselamatan) diri sendiri dan demi orang lain juga," kata KH Hasanuddin kepada Republika, Senin (23/3).

Menurutnya, setelah Fatwa MUI dikeluarkan selanjutnya tinggal sosialisasi yang perlu dibuat masif agar setiap Muslim memahaminya. Misalnya para dai dan ormas-ormas Islam ikut lebih menyebarluaskan dan mensosialisasikan Fatwa MUI.

Komisi Fatwa MUI berpandangan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan fatwa ulama juga berkaitan dengan pengetahuan mereka tentang bahaya wabah Covid-19. Jadi semestinya pemerintah lebih gencar mensosialisasikan bahaya wabah Covid-19 ke masyarakat.

"Upaya pemerintah harus benar-benar bisa menyadarkan masyarakat dengan berbagai upaya, kalau kesadarannya kurang saya kira perlu lebih digencarkan lagi," ujarnya.

Komisi Fatwa MUI juga menanggapi adanya masyarakat yang tidak terima masjid ditutup sementara waktu untuk shalat jamaah. KH Hasanuddin menceritakan, saat menjelaskan

Fatwa MUI dalam forum memang harus detail dan menyampaikan banyak hal. Bahkan ada yang mengatakan mengapa menanggulangi wabah Covid-19 bukan dengan meningkatkan ketakwaan tapi malah mengurangi ketakwaan dengan tidak melaksanakan shalat berjamaah.

Jadi, dia mengatakan, bila di tengah masyarakat ada yang tidak terima masjid ditutup untuk shalat jamaah sementara waktu itu hal yang wajar. Tapi, KH Hasanuddin mengingatkan, mana yang lebih besar mudharatnya antara ketakwaan berkurang atau ketakwaan berhenti karena terinfeksi wabah Covid-19 dan mati.

"Kalau Fatwa MUI ini dianggap mengurangi ketakwaan, saya bilang mana yang lebih besar bahayanya, ketakwaan kita berkurang atau ketakwaan kita berhenti. Ini (Fatwa MUI) bukan hanya untuk diri sendiri tapi untuk keselamatan orang lain juga," jelasnya.

https://republika.co.id/berita/q7qr4...ti-fatwa-ulama

Siapa x dia orang mau beribadah di suruh hentikan ?? kalau mreka tuhan iyalah bisa. Sama sama jadi Tanah mati kok mau melarang orng beribadah Karna virus. Jalan takdir setiap manusia udah ada jalur nya masing² jdi gak ada itu semua
anasabila
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
849
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.