Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

singawallahAvatar border
TS
singawallah
Polisi Usut Video Viral Makan Telur Rebus Bisa Tangkal
Pamekasan, CNN Indonesia -- Masyarakat Madura, Jawa Timur, dihebohkan dengan video viral makan telur rebus di tengah malam hingga sebelum subuh untuk mencegah Virus Corona. Polisi pun menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, peristiwa di dalam video itu terjadi pada Rabu (25/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Ini kabarnya ada seorang bayi dapat berbicara dan memberi pesan agar masyarakat mengonsumsi telur rebus di tengah malam supaya tidak terjangkit virus corona," kata Andikur Rahman (35), warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).

Warga kampung di sekitarnya pun, kata dia, tiba-tiba rami-ramai bangun tengah malam mengonsumsi atau membeli telur ke toko.

Warga Kelurahan Cungcangcang, Kota Pamekasan, Muhammad Halik, juga mendapat informasi seputar telur itu setelah ditelepon keluarganya yang sedang merantau ke luar negeri.

"Saya ditelepon paman bahwa sebelum subuh disuruh makan telur rebus. Pesannya untuk mencegah dan tidak terjangkit Virus Corona," tuturnya.

Menurut dia, sejumlah teman kuliahnya pun mendadak ramai membahas isu makan telur yang bisa menyembuhkan penyakit.

"Di sosmed seperti WhatsApp dan Facebook pun tiba-tiba membahas telur," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya menyelidiki video viral tersebut. Proses penyelidikan, katanya, dilakukan lewat analisis digital forensik terhadap video tersebut.

"Dari kualitas videonya saja, itu sudah tampak editan. Kita akan selidiki dulu," kata dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Diketahui, sejumlah hoaks marak beredar di era pandemi Virus Corona. Misalnya, berkumur dengan air garam yang hangat bisa menghilangkan Covid-19, hingga Pemerintah Indonesia sudah memutuskan lockdown.

Per Selasa (24/3), Polri mencatat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait dengan Virus Corona mencapai 45 perkara. Kepolisian pun menjerat para tersangka dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Di wilayah Madura, polisi sudah menangkap seorang Kepala Sekolah di Pamekasan, berinisial MS (50), karena menyebarkan hoaks lewat rekaman suara bahwa ada salah seorang warga di Desa Lemper positif terjangkit Virus Corona, pada Rabu (25/3).

(nrs/arh)


https://m.cnnindonesia.com/nasional/...tangkal-corona

Ketakutan memang bisa bikin orang tidak berpikir logisemoticon-Angkat Beer
anasabila
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 7 lainnya memberi reputasi
6
2.3K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.