Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
Jokowi Mau Bagi-bagi BLT, Ini Calon Penerimanya
Jokowi Mau Bagi-bagi BLT, Ini Calon Penerimanya

Jakarta -
Pemerintah memastikan akan mengikuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, banyak uang negara yang keluar untuk mengatasi pandemi virus corona (COVID-19) dan imbas menurunnya aktivitas perekonomian.

Uang negara mengalir dalam bentuk stimulus atau insentif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Tujuannya agar bisa bertahan di tengah pelemahan ekonomi dunia akibat corona.

Kali ini pemerintah akan memberikan insentif berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat khsusunya yang bekerja di sektor informal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan ini sebagai langkah pemerintah menjaga tingkat konsumsi masyarakat di tengah pelemahan ekonomi karena virus corona.

"Kita akan melihat sektor informal untuk mendukungnya dalam bentuk bantuan langsung tunai melalui database yang ada," kata Sri Mulyani saat videoconfrence, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

BLT ini, kata Sri Mulyani, diharapkan bisa menjadi pengganti sementara penghasilan para masyarakat di sektor informal. Dengan mendapat BLT maka masyarakat ini bisa disiplin mengikuti pedoman pemerintah dalam menangani pandemi corona.

"Yang bisa bantu tetap mengikuti arahan dan pedoman mengurangi interaksi dan aktivitas dan tidak melakukan kumpul sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini namun tetap mendapatkan bahan pokok terutama bagi pekerja harian," tegasnya.


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan kebijakan ini masuk dalam kebijakan pemerintah mengenai social safety net. Selain itu, pemerintah juga tengah menyelesaikan payung hukum dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos) lainnya seperti PKH kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta kartu sembako kepada 15 juta penerima manfaat.

"Tadi dibahas apakah jumlah keluarga ditambah dan dari sisi manfaat sedang dihitung dari sisi anggaran," kata Sri Mulyani

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan insentif bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PKH) karena COVID-19. Insentifnya berupa santunan dan pelatihan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dia bilang besaran santunan yang diterima para masyarakat korbam PHK karena corona sebesar Rp 3 juta selama tiga bulan atau Rp 1 juta per bulan ditambah lagi pemberian pelatihan.


sumur
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
2.4K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.