Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha mengaku akan tetap mengikuti seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan kegiatan perkantoran dan kegiatan usaha hiburan mulai 23 Maret 2020 selam dua pekan. Meski tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan itu terasa berat karena pengusaha harus tetap bayar upah para pekerjanya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut, setidaknya ada beberapa sektor yang akan kesulitan dari seruan gubernur tersebut, di antaranya adalah tempat hiburan.
"Ini sesuatu yang dikatakan amat berat, karena kalau kita lihat dari sisi pengunjung itu beragam dari luar. Mungkin ada asing dan nggak terbatas, sehingga mungkin penyebaran itu sangat rentan di sana, jadi kita ikuti kebijakan pemerintah untuk tutup dulu di dua minggu ini," kata Sarman kepada CNBC Indonesia, Senin (23/12).
Keberatan pengusaha tersebut karena didasari waktu yang kian mepet dengan bulan Ramadhan. Seperti diketahui, selain membayar gaji pegawai, pengusaha juga memiliki kewajiban dalam memberikan tunjangan hari raya (THR).
"Saya katakan THR ini jadi beban sendiri bagi pengusaha untuk kondisi saat ini. Saya bilang bahwa THR jadi beban bagi dunia pengusaha dengan kondisi saat ini," sebut Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status tanggap bencana virus corona (Covid-19) selama 14 hari. Dirinya meminta agar semua pelaku usaha tempat hiburan menghentikan kegiatan mereka untuk sementara waktu.
Kegiatan tempat hiburan akan dihentikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 5 April 2020 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Kebiijakan yang diambil ini diiringi keputudan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Ini juga diiringi dengan kebijakan ada keputusan Dinas Pariwisata bahwa kita akan mengurangi kegiatan hiburan mulai hari Senin (23/3) yang akan datang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat konferensi pers di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Sumber
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ta-ngaku-berat
Ini wan abud mikir ga sih? Pernah ga sih wan abud ini jadi pengusaha? Waktu di Indonesia Mengajar apa begini ya pemikirannya? Lalu pengusaha gaji karyawan pakai apa? Biaya operasional bagaimana? THR nanti bayar pakai apa? Tolong bapak jangan hanya meminta saja, tapi berikan solusi. Solusinya bisa insentif pajak daerah, atau apa gitu pak. Hidup itu tidak semudah seperti cocotnya bapak