paman.pushupAvatar border
TS
paman.pushup
Pengakuan Oknum Ustaz rudapaksa Santriwati di Penajam Paser Utara


Penajam, IDN Times - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Penajam Paser Utara berinisial Ab (45) diamankan polisi karena telah merudapaksa santriwatinya, Mentari -bukan nama sebenarnya. Ab mengaku takut kehilangan Mentari hingga ia tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

"Ketika kita tanya kenapa melakukan perbuatan itu, jawaban tersangka kami anggap tidak nyambung, dia bilang karena takut kehilangan santrinya sampai tega menyetubuhi dan mencabuli korbannya yang masih berusia 16 tahun tersebut," ujar Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kapolsek Babulu, AKP Alimuddin kepada IDN Times, Selasa (10/3).

1. Ternyata perbuatan bejat itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali

Diberitakan sebelumnya tersangka melakukan perbuatan bejat kepada santriwatinya tersebut dua kali. Namun ternyata menurut Alimuddin, pengasuh ponpes tersebut telah tiga kali merudapaksa dan mencabuli Mentari.
Perbuatan tersebut dilakukan Jumat (23/8/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wita, di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Ponpes, kedua pada Minggu (9/2) dini hari kemarin sekira pukul 01.30 Wita di Asrama Putri atau Aliyah Ponpes.
"Terakhir atau ketiga kalinya, pada 1 Maret 2020 sekira pukul 01.00 Wita di Asrama putri atau Aliyah di Ponpes tersebut," tukasnya.
Adapun modus tersangka, ungkapnya, dengan kedok mengajak salat tahajud pada dini hari sehingga korban dibangunkan oleh tersangka. Tapi anehnya, hanya korban saja yang dibangunkan sedangkan santriwati lainnya tidak.
Setelah itu Mentari dibawa ke UKS dan salah satu ruang asrama putri pada waktu berbeda untuk disetubuhi tersangka, dengan bujuk rayu dan ancaman. Pada kejadian ketiga pelaku mengaku hanya mencabuli tubuh korban saja.

2. Korban kabur dari Ponpes karena takut disetubuhi lagi oleh tersangka

Setelah sebanyak tiga kali mengalami perbuatan jahat dari tersangka, bebernya, akhirnya Mentari memutuskan untuk kabur dari Ponpes pada Jumat (6/3). Korban nekat pergi karena takut disetubuhi lagi oleh oknum ustaz/kiai tersebut.

Diakui Kapolsek, ada informasi dari warga setempat bahwa sebenarnya tersangka awalnya petani. Namun kemudian oleh yayasan pendiri Ponpes diminta untuk jaga malam dan terkadang juga mengajar.

3. Tersangka dijuluki warga kiai, tetapi tidak memiliki legalitas sebagai pendidik Ponpes.

"Tersangka dijuluki warga seorang kiai, tetapi tidak memiliki legalitas sebagai pendidik Ponpes. Hanya kebetulan saja tersangka kenal dengan pemilik yayasan Ponpes, sehingga diminta  untuk mengurus dan sebagai penanggung jawab Ponpes tersebut," tukasnya.

Dibeberkannya, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres PPU untuk keperluan pengembangan. Dugaan sementara, saat ini hanya satu orang korban saja.

Alimuddin mengatakan, pada Senin (9/3) kemarin, pasca dilakukan penangkapan terhadap tersangka, pihaknya melakukan pertemuan dengan para orangtua santri, pengurus yayasan serta pengajar di ponpes tersebut guna untuk memberikan pemahaman kepada mereka, bahwa perbuatan ini dilakukan oleh oknum.
Hasil dari pertemuan tersebut, beber Alimuddin, semua orang tua atau wali santri dan santriwanti masih mempercayakan anaknya mondok  atau sekolah di pompes tersebut, 
"Sore ini kami juga mengumpulkan semua tokoh masyarakat untuk menyikapi kejadian ini dan meminta agar tetap mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat juga tidak melakukan tindakan lain terhadap ponpes tersebut karena perbuatan itu dilakukan oleh oknum," pungkasnya.

sumur


kriminalisasi ulamak emoticon-Kagets
yosegratian
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 10 lainnya memberi reputasi
11
8.7K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.