Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Corona Muncul, Kemenhub Perintahkan Peningkatan Pemeriksaan di Bandara
Corona Muncul, Kemenhub Perintahkan Peningkatan Pemeriksaan di Bandara

Jakarta - Kasus virus corona sudah muncul di Indonesia pada Senin (2/3) kemarin. Kini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pemeriksaan di bandara, untuk mencegah masuknya penumpang penerbangan internasional yang terjangkit corona ke wilayah-wilayah Indonesia.
Perintah untuk memperketat pemeriksaan di Bandara ini tertuang dalam surat edaran penting dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nomor AU.210/3/11/DJPU.PKP-2020. Surat itu tertanggal 2 Maret 2020, diteken oleh Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Mohammad Alwi, atas nama Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.

"Perihal: Peningkatan Pemeriksaan Virus Corona (COVID-19) di Bandara," demikian tertulis di surat tersebut, dilihat detikcom pada Selasa (3/3/2020).

Edaran penting ini ditujukan untuk 18 pihak, termasuk Kepala Kantor Otoritas Bandara I hingga X, alias untuk semua wilayah bandara. Edaran ini juga ditujukan kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura I dan II. Intinya, semuanya diperintahkan untuk meningkatkan pemeriksaan terhadap virus corona di semua bandara.

"Menindaklanjuti penyebab virus corona (COVID-19) di beberapa negara serta adanya kesan kurang memadainya pengawasan dan pemeriksaan virus corona (COVID-19) terhadap penumpang internasional yang masuk ke Indonesia melalui bandar udara, maka dipandang perlu untuk melakukan peningkatan pemeriksaan secara masif dan menyeluruh," demikian bunyi surat edaran itu.

Dirjen Perhubungan Udara memerintahkan semua otoritas bandara di Indonesia untuk melakukan langkah besar-besaran dan menyeluruh, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendeteksi corona. Caranya:

a. meningkatkan pemeriksaan thermal scanner kepada setiap penumpang yang masuk ke Indonesia
b. memastikan setiap penumpang internasional yang masuk sebelum pemeriksaan imigrasi dilakukan pemeriksaan thermal scanner satu persatu (tanpa terkecuali) dengan membuat jalur (queue line) pemeriksaan untuk memudahkan pengawasan terhadap penumpang yang akan diperiksa
c. menempatkan petugas di setiap jalur pemeriksaan thermal scanner
d. menyediakan fasilitas pemeriksaan berupa thermal scanner dan fasilitas pendukung lainnya, antara lain hand sanitizer, meja dan alat tulis untuk pengisian kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card), ruang wawancara dan ruang isolasi untuk penumpang yang dicurigai (health alert card)
f. menetapkan langkah-langkah cepat dan tepat apabila ditemukan penumpang diduga terindikasi virus corona (COVID-19)
g. mendukung kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina Kesehatan, dan
h. melaksanakan kegiatan pengawasan dan melaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara

Dihubungi lebih lanjut, Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mohammad Alwi menjelaskan pemimpin (leading sector) pemeriksaan kesehatan sebenarnya adalah Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di setiap bandara. Kemenhub berkoordinasi dengan tiap representasi Kemenkes dalam menjalankan pemeriksaan seksama dan serius ini.

"Surat ini sudah diedarkan ke semua otoritas bandara. Kami melindungi masyarakat," kata Alwi kepada detikcom, Selasa (3/3/2020).

https://m.detik.com/news/berita/d-49...n-di-bandara/2

Kebiasaan buruk sedari jaman ke jaman...

Sudah kejadian baru sadar...

Berlaku tuk semua instansi di negeri ini....

Suka meremehkan hal2 kecil.

Selalu bodoh yg di pelihara


emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)
Diubah oleh gabener.edan 03-03-2020 03:08
marvelrt
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.