Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

papan.cuci.c1naAvatar border
TS
papan.cuci.c1na
[B@T@K YOUTH] Aniaya warga hingga kritis
[B@T@K YOUTH] Aniaya warga hingga kritis

Hendri (38), warga Jalan Aluminium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Imelda, Jalan Bilal, Medan.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai wiraswasta tersebut telah dianiaya enam preman yang menyamar sebagai anak punk; di Jalan Kratakau, Kecamatan Medan Timur.

Informasi yang didapat Waspada Online di lapangan, menerangkan aksi penganiayaan yang dialami korban (Hendri) saat hendak membela rekannya Dodo (27) warga Jalan Kawat Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Saat itu mobil yang kemudikan Dodo berhenti di persimpangan Jalan Krakatau dengan Jalan Cemara. Tiba-tiba datang keenam pelaku (anak punk) dengan modus mengamen sembari meminta uang kepada Dodo.

Namun naas, karena permintaan para pelaku ditanggapi Dodo lantas mereka langsung marah sembari melempari ban mobil dengan batu.
Merasa takut akhirnya Dodo tancap gas bersama mobil yang kendarainya. Tak lama berselang Dodo pun menjemput Hendri dan Tonny alias begol untuk menjumpai pelaku.

Setelah itu kembali dan tiba di perempatan Jalan Krakatau dan Jalan Cemara, mereka bermaksud menasehati para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sial, saat Hendri turun dari dalam mobil keenam pelaku langsung menghajar korban hingga babak belur yang mengakibatkan Hendri mengalami luka berat di bagian kepala dan terpaksa dibawa ke RS Imelda untuk mendapatkan perawatan intensif.

Jadi korban bermaksud membela rekannya yang diganggu para preman sebagai anak punk di persimpangan Jalan Krakatau dan Jalan Cemara. Nah, saat korban ingin bertemu dengan para pelaku, tanpa dikomandoi korban langsung dihajar hingga babak belur dan terpaksa dibawa lari ke Rumah Sakit Imelda; terang Kapolsek Medan Timur, kepada wartawan.

Diungkapkan Ucox, untuk para pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Tiga orang pelaku anak punk sudah kita amankan. Sementara itu tiga orang lainnya masih kita buru; ungkapnya.

Dalam kasus penganiayaan tersebut para pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman penjara di atas lima tahun.


REMAJA B@T@K


============================================================================================================

Inilah B@T@K, borok bernanah yang berjalan dengan dua kaki di antara manusia, menginfeksi dan menularkan kejahatan ke setiap manusia, yang mereka dekati

makhluk ciptaan setan, yang diciptakan untuk meludahi wajah Allah dalam keseharian

Darah B@T@K, HALAL HUKUM NYA UNTUK DITUMPAHKAN
0
1.5K
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.