buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Wabah Virus Korona Semakin Parah di Korsel, 763 Terinfeksi dan 7 Meninggal


Korsel mengonfirmasi 763 kasus virus korona dan 7 kematian hingga 24 Februari pagi (Foto: AFP)



SEOUL, iNews.id - Otoritas Korea Selatan (Kosel) mengonfirmasi penambahan terbaru kasus virus korona atau Covid-19 sebanyak 161 pada Senin (24/2/2020) pagi sehingga totalnya menjadi 763. Korban meninggal juga bertambah dua, menjadi tujuh orang, seperti dikutip dari AFP.

Angka tersebut menjadikan Korsel sebagai negara dengan kasus virus korona terbesar kedua setelah China serta mengalahkan cluster penyebaran kapal pesiar Diamond Princess di mana lebih dari 620 penumpang dan krunya terinfeksi.




Lebih dari setengah kasus virus korona di Negeri Gingseng itu terkait dengan Shincheonji Church of Jesus di Kota Daegu. Tak pelak, kota berpenduduk sekitar 2,5 jiwa itu berada dalam pemantauan di mana warga diminta tak keluar rumah kecuali untuk alasan penting. Kasus virus korona telah ditemukan di delapan kota besar serta sembilan provinsi.

Presiden Moon Jae In menaikkan status wabah virus korona ke level 'Merah' atau yang tertinggi pada Minggu dengan meminta seluruh jajarannya proaktif mencegah penyebarannya.


Dia mengatakan, wabah ini telah mencapai momen menentukan dan beberapa hari ke depan akan sangat penting.

"Situasinya sangat serius, tapi kita bisa mengatasinya. Kepercayaan dan kerja sama merupakan cara untuk memenangkan pertempuran melawan virus ini," kata dia, dikutip dari The Straits Times.


Terakhir, Korsel mengumumkan level Merah saat wabah flu babi H1N1 pada 2009. Pada level ini, pemerintah menghentikan aktivitas pendidikan, membatalkan acara massal, dan membentuk gugus tugas untuk mengambil tindakan hukum demi menghentikan penyebaran virus.


Aktivitas sekolah dan perkuliahan kemungkinan akan dimulai kembali mulai pekan depan hingga paling lambat pada 9 Maret.

Perdana Menteri Chung Sye Kyun dijadwalkan akan memimpin tim penanggulangan bencana yang akan mengawasi upaya menghentikan penyebaran virus.

Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KCDC) menepis rumor bahwa negara kekurangan pasokan medis untuk merawat pasien virus korona.

KCDC menjamin ketersediaan obat dan hingga kini masih melakukan hingga 6.000 tes virus korona per hari.

Menurut KCDC, sebanyak 129 penambahan kasus virus korona terbaru dari total 161 terkait dengan Shincheonji Church of Jesus di Kota Deagu.

Pada Minggu, dari 169 kasus terbaru yang dilaporkan, 95 di antaranya juga terkait dengan gereja tersebut.

Dengan demikian total kasus virus korona yang melibatkan jemaat gereja itu naik menjadi 458. Angka itu diperkirakan masih bertambah karena lebih dari 1.200 dari sekitar 9.000 jemaat kini menjalani karantina mandiri. Mereka diketahui menunjukkan gejala seperti flu.

Kasus virus korona di gereja bermula dari seorang perempuan 61 tahun yang dinyatakan positif terinfeksi pada Selasa pekan lalu. Dia sempat mengeluh demam sebelumnya namun tak mau menjalani tes virus korona dengan alasan tak pernah berpergian keluar negeri.

Sebelum dinyakan positif, perempuan itu menghadiri setidaknya empat kali acara gereja, sehingga berpotensi menularkan virus ke jemaat lain.

Hal yang dikhawatirkan adalah penularan ke perempuan tersebut tak diketahui, menyebabkan sulit bagi otoritas melacak kasus sebelumnya.

Di antara kasus terbaru melibatkan anak berusia 1 tahun di Kota Gimpo serta anak perempuan berusia 4 tahun di Daegu.


Editor : Anton Suhartono


https://www.inews.id/news/internasio...-7-meninggal 


Dear Momod, tolong hapus kan sub forum BPLN, alasannya karena sub forum sepi kayak kuburan. Ts malas baca berita lokal terus.
Jalan Cinta
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.