buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Penyempurnaan Kelamin Dikabulkan, Mulai Sekarang Panggil Aku Putra

JawaPos.com – Ketua Majelis Hakim R. Anton Widyopriyono resmi mengabulkan permohonan penyempurnaan kelamin kemarin (19/2). Putri Natasya yang selama ini dikenal sebagai perempuan kini berstatus pria dengan nama Achmad Putra Adinata.
Hakim menganggap Putra sebagai pemohon telah mampu meyakinkannya. Dalil-dalil yang diajukan juga membuat hakim percaya bahwa permohonannya harus dikabulkan. Terlebih lagi, ahli yang dihadirkan dalam sidang tersebut tegas menerangkan bahwa Putra seorang laki-laki ’’Mengabulkan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan pemohon berubah status kelamin dari perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki,’’ ucapnya.


Dalam putusan tersebut, hakim Anton meminta Putra segera melaporkan perubahan itu kepada Dispendukcapil Kota Surabaya dan Blora paling lama 30 hari setelah putusan tersebut diucapkan. Perubahan itu meliputi nama dan jenis kelamin yang selama ini tercantum pada akta kelahiran.


Menurut Anton, selama ini pemohon mampu membuktikan adanya kelainan pada kelaminnya. ’’Kelainan itu terletak pada lubang kencingnya yang dikenal sebagai hipospadia scrotal. Kelainan itu dipastikan merupakan bawaan dari lahir,’’ jelasnya.

Kelainan itu pun dibuktikan secara medis melalui uji laboratorium dan keterangan ahli dr Lobredia Zarasade SPBP-RE(K). Menurut ahli yang juga dokter bedah plastik di RSUD dr Soetomo tersebut, pemohon memang mengalami kelainan. Selain itu, tidak ada tanda-tanda fisik sebagai perempuan pada diri Putra. Di antaranya, tidak memiliki rahim, sel telur, payudara, dan tidak menstruasi layaknya perempuan normal.


Saat tumbuh dari anak sampai dewasa, lanjut Anton, pemohon juga memperlihatkan sifat serta karakter sebagai laki-laki. ’’Hasil uji medis laboratorium juga menyebutkan bahwa pemohon merupakan laki-laki dengan tanda kromosom XY,’’ kata Anton.


Saat sidang berlangsung, raut wajah Putra begitu serius. Dia tampak memandangi wajah hakim. Putra juga terus menyimak pertimbangan hukumnya. Setelah palu sidang digedok, Putra tampak gembira. Anton pun memberikan selamat kepada Putra. Keduanya saling bersalaman. ’’Senang, Mas,’’ kata Putra.


Di bagian lain, penasihat hukum Putra, Martin Suryana, mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan operasi ganti kelamin. Hanya, dalam tahap tersebut, kliennya menyempurnakan kelaminnya. ’’Dasarnya dia laki-laki, bukan perempuan. Jadi, tidak benar jika disebut operasi ganti kelamin. Melainkan penyembuhan atas kelainan pada kelamin,’’ tuturnya.


Dia juga mengucapkan terima kasih kepada ahli dan saksi Heni Rahmawati, mahasiswi kebidanan Universitas Airlangga. Dialah yang menemukan kelainan di tubuh Putra. ’’Kami berterima kasih dan saat ini Putra masih membutuhkan sekali operasi untuk menyempurnakan kelaminnya,’’ papar Martin.

Editor : Dhimas Ginanjar
Reporter : den/c15/git








https://www.jawapos.com/surabaya/20/...il-aku-putra/



kodokuper
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.8K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.