Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

XinHua.NewsAvatar border
TS
XinHua.News
Masyarakat Tionghoa Cirebon Memprotes Adanya Bangunan Liar di Area Pemakaman Tionghoa
Masyarakat Tionghoa di Kota Cirebon dibuat geram karena adanya lima bangunan liar yang didirikan di area pemakaman Tionghoa di Wanacala atau Kutiong, Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Jawa Barat. Bahkan mirisnya, bangunan yang baru kerangkanya saja tersebut rencananya akan dijadikan kos-kosan.
Sesepuh masyarakat Tionghoa yang juga ketua Yayasan Cirebon Sejahtera, Hadi Susanto Salim, mengaku sangat geram dengan pendirian beberapa bangunan yang ada di komplek pemakaman. Padahal, ketika disidak oleh anggota DPRD dua Minggu lalu, bangunan cikal bakal kos-kosan tersebut belum ada.
Masyarakat Tionghoa Cirebon Memprotes Adanya Bangunan Liar di Area Pemakaman Tionghoa
"Kami kaget dan geram hanya dalam waktu segitu sudah ada kerangka-kerangka bangunan. Bahkan ada makam-makam yang sudah dikelilingi kavling pondasi," jelasnya saat ditemui TIMES Indonesia, Rabu (19/2/2020).
Dirinya pun sangat prihatin, karena  banyak makam leluhur yang dibongkar dan diratakan dengan tanah. Padahal, area pemakaman yang merupakan hibah dari Saudagar Tionghoa kaya era Belanda, Tan Tjin Kie, kini statusnya sebagai tanah milik negara.
Masyarakat Tionghoa Cirebon Memprotes Adanya Bangunan Liar di Area Pemakaman Tionghoa
"Tentunya perizinannya juga pasti bermasalah," ujarnya.
Dia berharap pemerintah segera cepat tanggap. Jangan sampai langkah yang diambil pemerintah kalah cepat oleh oknum-oknum warga yang menyerobot lahan milik Negara tersebut. Apalagi, area ini adalah pemakaman leluhur orang-orang Tionghoa di Cirebon.
Masyarakat Tionghoa Cirebon Memprotes Adanya Bangunan Liar di Area Pemakaman Tionghoa
"Pemerintah harus segera bertindak. Kalau tidak, nanti akan semakin banyak lahan yang diduduki mereka," ungkapnya.
Sesepuh masyarakat Tionghoa yang juga ketua Yayasan Cirebon Sejahtera, Hadi Susanto Salim, menerangkan, awalnya lahan seluas 26-30 hektar tersebut dikelola oleh Yayasan Bakti. Namun karena perizinanya tidak diperpanjang, maka secara otomatis lahan tersebut menjadi tanah milik Negara yang dikelola oleh pemerintah. Dia pun sangat setuju jika lahan tersebut dijadikan RTH. "Minimal dikasih plang yang menyatakan kalau lahan tersebut milik Negara," ucapnya. (*)

[url]https://www.timesindonesia.co.id/read/news/251832/masyarakat-tionghoa-cirebon-memprotes-adanya-bangunan-liar-di-area-pemakaman-tionghoa [/url]


protes gan
hawk
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 7 lainnya memberi reputasi
8
6.9K
92
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.