Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Tuding Bohong, AS Kini Sebut Media China Alat Propaganda
Tuding Bohong, AS Kini Sebut Media China Alat Propaganda

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan memperlakukan aturan kedutaan asing kepada lima media pemerintah China yang beroperasi di AS. Ini berarti, media-media itu harus mendaftarkan karyawan dan properti mereka di AS ke Departemen Luar Negeri.

Mereka juga harus meminta persetujuan terlebih dahulu sebelum menyewa atau membeli properti baru di AS. Keputusan itu dibuat karena china telah memperketat kontrol negara atas medianya dan Presiden Xi Jinping telah lebih agresif dalam menggunakan mereka untuk menyebarkan propaganda pro-China.

"Kontrol atas konten dan editorialnya semakin kuat selama masa kekuasaan Xi Jinping," kata seorang pejabat, sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (19/2/2020).



"Orang-orang ini sebenarnya adalah senjata dari alat propaganda PKC (Partai Komunitas China)."




Seorang pejabat mengatakan aturan ini akan membantu Departemen Luar Negeri AS untuk memahami bagaimana entitas itu beroperasi di Amerika Serikat. Keputusan tersebut melalui surat pada hari Selasa lalu.


Lima media yang dimaksud adalah Xinhua News Agency, China Global Television Network, China Radio International, China Daily Distribution Corp. dan Hai Tian Development USA, Inc.



China Daily adalah surat kabar berbahasa Inggris yang diterbitkan oleh Partai Komunis China. Sementara Hai Tian Development USA melaporkan untuk People's Daily, surat kabar resmi Komite Sentral partai itu.



Langkah yang diumumkan AS ini merupakan tindakan terbaru yang dikeluarkan pemerintahan Trump di tengah ketegangan yang sudah terjadi sejak Trump menjabat 2016 lalu. Sebagaimana diketahui, Trump telah mengeluarkan berbagai langkah kontroversial terhadap China.



Langkah itu mulai dari menggelar perang dagang dengan China, di mana kedua negara terlibat perang tarif senilai ratusan miliar dolar Amerika. Trump juga telah menuduh perusahaan teknologi China, termasuk Huawei sebagai mata-mata negara itu dan memasukkan beberapa perusahaan China ke dalam daftar hitam (blacklist).



Namun demikian, para pejabat mengatakan keputusan terbaru tidak ada hubungannya dengan perkembangan terkini dalam hubungan kedua negara dengan ekonomi terbesar di dunia itu.



Lebih lanjut, saat ditanya apakah keputusan AS itu akan membuat China melakukan hal yang sama pada media Barat yang berbasis di China, seorang pejabat mengatakan bahwa outlet berita asing di sana sudah bekerja di bawah peraturan yang ketat. Peraturan pengungkapan baru itu juga bukan tindakan pembatasan pada media pemerintah milik negara China, jelasnya.



"Perusahaan-perusahaan ini beroperasi di lingkungan yang jauh lebih liberal di sini di Amerika Serikat daripada yang dinikmati pers asing di Republik Rakyat China," kata pejabat itu.



Sementara itu, kedutaan China tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.



sumur



https://www.cnbcindonesia.com/news/2...lat-propaganda



hahaiyaaa cilakaa luewaa welass waa ternyata semua  hanya tifu2 50 cent army CCP waaa emoticon-Imlekemoticon-Imlek

















(sef/sef)









qavir
baniwahyudi
anasabila
anasabila dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.