Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pring.kuning45Avatar border
TS
pring.kuning45
Lucinta Luna Ditahan di Sel Laki-Laki atau Perempuan? Ini Jawaban Kepolisian
Lucinta Luna Ditahan di Sel Laki-Laki atau Perempuan? Ini Jawaban Kepolisian

Penggrebekan yang dilakukan pihak kepolisian kepada Lucinta Luna (LL) masih berbuntut panjang. Setelah kemarin dinyatakan tersandung kasus penggunaan Benzo dengan dalih digunakan sebagai obat penenang, kali ini muncul kasus baru mengenai perbedaan identitas.


Quote:



Ada juga sebuah pertanyaan yang menggelitik, apabila ditahan, tersangka LL masuk di bagian laki-laki atau perempuan? Mungkin karena polisi bingung akhirnya mereka menempatkan di sel yang khusus.

Quote:


Meskipun tersangka selalu menepis anggapan bahwa dirinya adalah seorang perempuan tulen, namun, faktanya ketika diselidiki paspornya masih menuliskan bahwa dirinya berjenis kelamin laki-laki.

Kini, kabar simpang siur artis yang penuh kontroversi ini sudah mulai terkuak kebenarnya, setidaknya dengan adanya jawaban dari pihak kepolisian telah memperkuat dugaan masyarakat selama ini.

Di lain pihak, sang pengacara menyatakan jika pergantian identitas masih dalam proses hingga saat ini.

Jika biasanya hanya melibatkan psiko war atau perang urat saraf, namun kali ini LL harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat pemakaian barang terlarang.


Kontroversi demi kontroversi memang telah melekat kepadanya, baik disengaja ataupun tidak. Selain itu dirinya juga sempat bersitegang dengan beberapa artis lain, misalkan Dedy C., Boy William, Barbie Kumalasari, dan yang tengah viral kemarin dengan Dara Arafah.

Jika ada sebuah kasus atau perkara yang melibatkan LL selalu saja ramai diperbincangkan hingga akhirnya menjadi berita trending, seolah ada magnet pemberitaan tersendiri terhadap dirinya.


Pada saat kepolisian mengadakan konfrensi pers tentang kasusnya, tersangka yang berusia 30 tahun tersebut masih menjalani pemerikasaan di BNN, yang meliputi darah dan juga rambutnya. Penyelidikan tersebut dikembangkan, sebab dari kepolisian juga menemukan barang bukti sebuah serpihan pil ekstaksi yang terdapat pada tong sampah di kediamannya.

Apabila terbukti melakukan kesalahan, LL, dan 3 orang temannya yang digrebek akan terancam hukuman selama 4 tahun penjara.

Mungkinkah dengan adanya kasus seperti ini nama LL akan semakin melonjak kembali, mengingat apapun perkara yang melibatkannya selalu menjadi trending topic.


Diubah oleh pring.kuning45 12-02-2020 08:32
bang.dot
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.