Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rizkimuhmadAvatar border
TS
rizkimuhmad
Lucinta Luna Jadi Tersangka Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara
CNN Indonesia
Rabu, 12/02/2020 10:13



Jakarta, CNN Indonesia-- Artis Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. Dijerat dengan Undang-undang Psikotropika, Lucinta terancam hukuman 4 tahun penjara.

Lucinta Luna juga diketahui positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Lucinta adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini dari empat orang yang diamankan kemarin.

"Dari empat orang (yang ditangkap), tiga orang negatif dan kami jadikan saksi. Satu LL positif ditetapkan jadi tersangka," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Menurutnya, tersangka LL mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba. Kepada polisi, Lucinta juga mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangan depresi.

Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancama 4 tahun penjara.

Mereka yang ditangkap adalah Lucinta Luna (LL), HD, DAA, dan NHAM.

Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.


Sumber


☆☆☆☆☆
emoticon-Betty
Diubah oleh rizkimuhmad 12-02-2020 07:24
anon009
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.