Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Polisi Sudah Cari Harun Masiku ke Sejumlah Tempat Ini


JAKARTA - Polisi hingga kini masih belum menemukan keberadaan DPO kasus dugaan suap PAW DPR RI Harun Masiku. Meski sudah mencari ke sejumlah tempat, polisi belum menemukan keberadaan Harun.

"Di rumahnya, di tempat saudaranya, dan tempat yang sering dikunjunginya juga tak ada," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, meski sudah mencari ke sejumlah lokasi, polisi masih belum menemukan keberadaan DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Namun, polisi bakal terus membantu KPK dalam mencari keberadaan Harun. (Baca juga: Belajar dari Kasus Harun Masiku, Azis Syamsuddin Usul Revolusi Imigrasi 4.0).

Baca Juga:

Apalagi, tambahnya, polisi sudah menyebarkan gambar DPO Harun Masiku ke semua Polda dan Polres yang ada di Indonesia ini. Diharapkan, keberadaannya itu bisa segera diketahui dan bisa segera dilakukan penangkapan.

"Kita masih menunggu dari tingkat Polda dan Polres di semua wilayah. Bila sudah ketemu dan diamankan, tentunya akan diserahkan ke KPK," katanya. (Baca juga: Politikus Demokrat Beberkan Beda Nazaruddin dengan Harun Masiku).


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...ini-1581406813

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kongres PAN Ricuh Lagi, Kubu Mulfachri Sebut 30 Pendukungnya Luka-Luka

- Pemulangan WNI Eks ISIS akan Merepotkan Keamanan Negara

- Menteri PPPA: Orang Tua dan Guru Jangan Gaptek

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
694
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.comKASKUS Official
60.1KThread845Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.