Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
PSI Curiga Ada Kesepakatan Terselubung di Balik Formula E Boleh di Monas


Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritisi soal perubahan sikap dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) soal perizinan menggelar Formula E di Monumen Nasional (Monas). PSI menduga ada kesepakatan terselubung di balik perizinan dari Kemensetneg.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI Justin Adrian menyebut Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sempat tak mengizinkan ajang balap mobil listrik ini digelar di sekitar ikon kota Jakarta. Menurutnya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kesepakatan yang akhirnya membuat Monas boleh jadi trek balapan.

"Saya tidak tahu ada 'deal-dealan' (kesepakatan) apa yang terjadi di belakang kita tidak tahu itu?" ujar Justin saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Meski sudah didukung oleh Pemerintah Pusat, PSI disebutnya masih menolak Jakarta jadi tuan rumah Formula E. Menurutnya pertimbangan Kemensetneg saat menolak karena Monas merupakan Cagar Budaya yang tidak boleh diutak-atik sudah benar.

"Kemarin semestinya sudah menjadi awal cukup untuk diselidiki untuk dugaan delik yang terjadi karena tanpa izin dari menteri melakukan perubahan perubahan di daerah cagar budaya itu ada pidananya," jelasnya.

Tidak hanya Monas sebagai lintasan, Justin juga menyebut pihaknya menolak keras kegiatan Formula E. Menurutnya banyak masalah di Jakarta yang harus bisa ditangani dengan anggaran Formula E.

"Formula E ini kan tentunya kemacetan pasti menjadi jadi sedangkan kita sudah punya hitungannya juga triliunan rupiah yang diakibatkan kerugian negara akibat kemacetan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik. Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.

"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama Senin kemarin.

https://m.suara.com/news/2020/02/11/...boleh-di-monas

Setuju dengan PSI....

Belum lama menolak kini menerima...

Formula E bukanlah hal yg urgen....

Kenapa setneg awalnya menolak dan kini menerima padahal belum juga 2 minggu keputusan menolak tersebut....

Kasiankah.....

Or....

Smell fishy betwen them....


:dor:dor:dor
zulfi888
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
4
3.4K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.