ayic222Avatar border
TS
ayic222
Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown
Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown


jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI menutup diskotek Golden Crown yang merupakan salah satu pusat hiburan malam terbesar di Jakarta Barat. Keputusan ini diambil lantaran ditemukan peredaran narkotika di tempat tersebut.

“Sudah resmi TDUP dicabut,” ujar Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (7/2).

Untuk diketahui, pada Kamis (6/2), BNN merazia diskotek Golden Crown. Dalam operasi tersebut ditemukan ratusan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Menurut Cucu, Golden Crown terbukti melanggar Pasal 56 Pergub No.18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Karena itu, sanksinya adalah penutupan.

"Terhitung sejak 7 Februari, diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera akan disegel," ucapnya. (dil/jpnn)

crown

Terhiting sejak hari ini... Crown tutup
emoticon-Leh Uga
rony25
hugomaran
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
4.3K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.