Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gembalanaga13Avatar border
TS
gembalanaga13
Pipis Dikira Berbuat Mesum, Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani 4 Lelaki


Setelah dipaksa berhubungan intim dengan satu pelaku, korban minta ampun agar tidak disetubuhi oleh para pelaku lainnya. Karena korban sudah mengerang kesakitan pada kemaluan.

Suara.com - Empat pemuda warga Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera barat, memerkosa perempuan berusia 17 tahun berinisial NS.

Mereka memerkosa NS di kebun kelapa sawit Jorong Taming Batahan, Nagari Batahan, Sabtu (18/1) akhir pekan lalu, demikian diberitakan Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2020).

Tiga di antara empat pelaku, yakni Ikhwan (46), Abdul Wahap (35 ) dan Anas(33), berhasil ditangkap polisi. Sedangkan satu orang pelaku, Efra (35), melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah peristiwa itu, korban melapor dan kami langsung menangkap tiga pelaku dan satu orang hingga saat ini masih kami buru," kata Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Fery Herlambang.

Ia mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban pergi bersama teman laki-lakinya MB memakai sepeda motor ke Jorong Taming Batahan.

Saat itu, teman laki-laki korban buang air kecil di tepi jalan raya yang ada tanaman sawitnya. Karena takut sendirian menunggu, korban mengikuti pacarnya yang sedang buang air kecil.

Selesai buang air kecil, korban dan temannya yang hendak pergi tiba-tiba melihat di dekat sepeda motor mereka sudah ada empat orang laki-laki.

Keempat laki-laki tersebut menuduh korban telah berbuat zina dan harus didenda Rp 5 juta.

Karena tidak ada uang, korban menyerahkan satu unit ponsel dan uang Rp 100 ribu kepada empat lelaki itu.

Selanjutnya, keempat laki-laki itu memaksa korban bersetubuh dengan pacarnya dan disaksikan oleh keempat laki-laki itu.

Setelah itu korban dipaksa melayani nafsu bejat keempat laki-laki tersebut secara bergantian.

Korban yang berusaha menolak dipaksa dan diancam agar bisa melayani nafsu bejat mereka.

Setelah dipaksa berhubungan intim dengan satu pelaku, korban minta ampun agar tidak disetubuhi oleh para pelaku lainnya. Karena korban sudah mengerang kesakitan pada kemaluannya.

Namun, mereka tetap dipaksa untuk melayani pelaku kedua dan ketiga. Sedangkan pelaku ke empat tidak sempat melakukannya, karena pacar korban melarikan diri dan meminta bantuan masyarakat terdekat.

"Pada Senin (20/1/2020), korban melapor ke Polsek, atas peristiwa itu langsung memeriksa korban dan teman laki-lakinya," katanya.

Setelah mendapatkan cukup bukti, jajaran Polsek Ranah Batahan langsung menangkap tiga orang tersangka pelaku pemerkosaan pada Senin (20/1) pada waktu yang berbeda.

Tersangka Ikhwan ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka Anas pada Selasa pukul 02.00 WIB dan tersangka Abdul Wahap sekitar pukul 03.00 WIB. Sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian tim Polsek Ranah Batahan.

"Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Ranah Batahan untuk proses hukum lebih jauh. Satu orang lagi akan terus kita kejar sampai dapat," tegas Kapolsek Ranah Batahan, Iptu Keling Dapit.

Korban akan dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 27 ayat D dan Pasal 368 jo 55 KUHP.
sumber

□□□□□□

Jadi ingat para pendukung Gabener di Jakarta yang banyak berasal dari sana. Mungkin mereka-mereka ini termasuk pendukung gabener Edan.

Di kampak ajalah to'olnya Pak Pol.

juveteamo
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4.4K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.