Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr7Avatar border
TS
valkyr7
Istana Kritik Anies Baswedan soal Banjir di Underpass Kemayoran
Istana Kritik Anies Baswedan soal Banjir di Underpass Kemayoran

Jakarta - Penanganan banjir di underpass Kemayoran jadi polemik. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menegaskan sepatutnya penanganan banjir di kawasan itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

"Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI," kata Kasetpres Heru Budi Hartono dalam siaran pers dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (26/1/2020). Heru menanggapi pernyataan Anies yang mengatakan Pemprov DKI ikut membantu mengatasi banjir di underpass Kemayoran.

Namun, lanjut Heru, sebenarnya semua wilayah Jakarta itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Jangan hanya karena ada area yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu," ujar Heru.

Pernyataan ini disampaikan Heru menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan wilayah Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara dan Pemerintah DKI Jakarta sudah membantu.

Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir," tutur Heru.

Heru juga mengatakan bahwa dirinya tidak asal berbicara, karena semula di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan tata air.

"Karena cukup beratnya tugas Dinas PU, maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA. Artinya Pemprov DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA," ucap Heru.

Selain itu, lanjut Heru, di Jakarta terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan, dan bahkan pada beberapa tahun yang lalu terdapat perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir.

"Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan. Memang area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini melihat terlebih dulu kawasannya kewenangan siapa?" ujar Heru.


Tak hanya itu, Heru menambahkan bahwa setiap pembangunan di wilayah DKI Jakarta sudah melalui tahapan perencanaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Setiap pembangunan di Kemayoran termasuk yang harus ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan dan Peraturan Zonasi yang memang berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Jadi kalau ada banjir harus mencari dulu kewenangan siapa?" ucap Heru.

https://m.detik.com/news/berita/d-48...ospopular_list

Wan abud emang perlu d tampol bolak balik.. emoticon-Malu (S)

Btw.. heru ini mantan pejabat pemprov dki lho.. jadi omongannya ga asal jeplak.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr7 26-01-2020 12:37
PrinScrup
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.6K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.