Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Pemprov DKI Jakarta Akan Kirim Izin Revitalisasi Monas ke Setneg
Pemprov DKI Jakarta Akan Kirim Izin Revitalisasi Monas ke Setneg

Pemprov DKI Jakarta Akan Kirim Izin Revitalisasi Monas ke Setneg

Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengirimkan izin atau persetujuan revitalisasi kawasan Monas kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Surat tersebut akan dirikimkan sore ini.

"Ya kalau di dalam ketentuannya kan kita bahasanya itu bukan izin ya, persetujuan. Sudah disiapkan. Sore ini (akan dikirim) kemungkinan," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

Heru mengatakan pengajuan izin tersebut tidak serta merta menghentikan proyek revitalisasi. Dia menyebut perjanjian kontrak tidak bisa diputus begitu saja.

"Ya namanya proyek itu kan nggak semudah harus kemudian dihentikan kan, ini kan ada mekanisme kontrak. Itu saja aturan yang kita pegang. Kalau perjanjian kan nggak mungkin langsung putus," katanya.

Selain itu, Heru mengatakan mekanisme penghentian proyek itu tidaklah mudah. Heru menyebut Pemprov DKI akan mengikuti arahan Kemensetneg.

Mekanisme aturan kita kan nggak semudah melakukan itu (penghentian). Kira-kira nanti mekanismenya seperti apa, kalau memang kita mengarah dihentikan, ya kita hentikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan revitalisasi Monas belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Selain itu, Kemensetneg juga belum menerima pengajuan izin dari Pemprov DKI.

"Mungkin bisa dilihat di Keppres 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka ya. Mungkin bisa dibaca di sana tentang komisi pengarah dan badan pelaksana tugasnya apa saja. Tapi yang jelas bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," kata Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama saat dihubungi, Rabu (22/1).

https://m.detik.com/news/berita/d-48...from=wpm_nhl_4

Tebang dulu, baru ijin kemudian emoticon-Ngakak

Hayo siapa tebak bos kontraktor monasnya emoticon-Ngakak
scorpiolama
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.2K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.