Kaskus

News

faranidaindriAvatar border
TS
faranidaindri
Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita 1.400 Sertipikat Tanah
Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 22 Jan 2020 16:10 WIB
 0 komentar
SHARE   URL telah disalin

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita 1.400 Sertipikat TanahBurhanuddin (grandy/detikcom)
Jakarta -
Kejaksaaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset dalam kasus korupsi Jiwasraya. Kali ini Kejagung menyita 1400 sertipikat tanah.



"Banyak sekali. Bayangin saja sertipikat saja ada 1.400. bayangin saja, sertipikat tanah," kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/1/2020).

Burhanuddin menyebut pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait dalam pengusutan kasus korupsi Jiwasraya.


"Yang pasti begini ini kan baru, baru mulai kemarin komunikasi. Yang pasti kita akan kejar sampai akhir dengan BPN, PPATK, OJK," katanya.


Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa 1.400 sertipikat tanah yang disita itu dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyitaan tersebut untuk menutupi kerugian negara.


"Banyak macam-macam, yang jelas dari 5 tersangka," katanya.
"Itu sertifikat yang dilakukan penyitaan. Banyak yang kita kejar untuk menutup kerugian negara yang terjadi," sambungnya.


sumber

akuu maaaauuuu paaak emoticon-Hammer2
kornilenkoAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
697
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.5KThread56.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.